Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Anak Kakek Muslim yang Hibahkan Tanah ke Gereja: Bapak Tak Bedakan Keyakinan untuk Berbagi

Kompas.com - 06/12/2021, 07:09 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Iswhati Lahma (34), salah satu anak dari kakek beragama Islam Robo Lahma (71) yang memberikan tanahnya ke gereja di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, mengaku bangga dengan yang dilakukan ayahnya.

Menurut Iswhati, ayahnya bisa menjadi contoh bagi orang lain.

"Saya merasa bangga, karena bapak saya melakukan hal yang patut dicontohi banyak orang. Tidak membedakan keyakinan mana pun untuk berbagi," katanya lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (5/12/2021) malam.

Baca juga: Kakek Muslim di Minahasa Selatan Sulut Hibahkan Tanahnya ke Gereja

Bagi Iswhati, meski hanya seorang petani, tapi ayahnya suka memberi kepada orang lain.

"Beliau orang yang bijaksana. Sering berbagi dengan sesama dan baik terhadap semua orang," ujarnya.

Sikap toleransi yang ada pada diri Robo Lahma membuatnya sangat dikenal di desa tempat tinggalnya.

Robo Lahma merupakan warga Desa Arakan, Kecamatan Tatapaan, Minahasa Selatan.

"Beliau sangat dikenal di desa saya (Arakan) maupun desa sebelah (Rap-Rap), Minahasa Selatan," tuturnya.

Baca juga: Potret Toleransi yang Tak Cuma Basa-basi dari Kampung 3 Agama di Jombang

Saat ini, dalam menjalani hidup berkeluarga, Robo Lahma yang biasa dikenal Pa Ade Robo, ditemani istrinya Rapia Tawas (64).

Di desanya Arakan, Robo Lahma termasuk salah satu tokoh Muslim taat. Pada 2005, Robo pernah menjadi ketua pembangunan Masjid An Nur di Desa Arakan.

"Bapak pernah menjadi ketua pembangunan hingga tahun 2005, beliau mengundurkan diri kena faktor usia," paparnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com