YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan S yang diduga Siskaeee sebagai tersangka kasus video setengah telanjang di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Dari pengakuannya, S melakukan aksinya tidak hanya di YIA, tetapi di beberapa lokasi di Yogyakarta.
"Status S saat ini sudah menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto, Minggu (5/12/2021).
Baca juga: Pemeran Video Porno di Bandara YIA Terungkap dan Telah Ditangkap, Ini Fakta-faktanya
Saat tiba di Mapolda DIY, S diberikan waktu untuk beristirahat sebelum menjalani pemeriksaan di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY.
"Pemeriksaan dilakukan di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY dengan didampingi oleh pengacara yang telah disiapkan," katanya.
Dari pemeriksaan tersebut diketahui bahwa S tidak hanya melakukan aksinya di Bandara YIA, tetapi juga di beberapa lokasi di Yogyakarta.
"Menurut pengakuan S, ada beberapa lokasi di Yogya yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain yang di Bandara YIA," ungkapnya.
Yuliyanto menuturkan, S ditangkap di salah satu stasiun kereta di Bandung, Jawa Barat, saat baru saja turun dari kereta.
Penangkapan dilakukan Polda DIY bersama Polrestabes Bandung.
"Pada saat diamankan di Bandung, yang bersangkutan baru saja turun dari kereta yang berangkat dari Stasiun Gambir. Penangkapan dilakukan bersama dengan Polwan dari Polrestabes Bandung," pungkasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.