Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri oleh Dosen, Terlapor Akan Diperiksa Polda Sumsel

Kompas.com - 02/12/2021, 17:08 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus Universitas Sriwijaya (Unsri) yang menimpa korban DR akhirnya menemukan titik terang.

Setelah melakukan pemeriksaan tiga orang saksi dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan menjadwalkan akan meminta keterangan terlapor A yang merupakan oknum dosen Unsri pada Jumat (2/12/2021).

Kasudit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Kompol Masnoni mengatakan, pemeriksaan terlapor ini penting dilakukan penyidik untuk mengetahui soal kejadian yang dituduhkan kepada A.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri oleh Dosen Saat Bimbingan Skripsi, Polisi Periksa 3 Orang Saksi

Keterangan dari A nanti akan dicocokan dengan pemeriksaan terhadap korban serta para saksi lain yang telah diperiksa.

"Pemeriksaan saksi lain sudah dilakukan, kita akan melakukan pemeriksaan lanjutan dengan memeriksa terlapor besok," kata Masnoni kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).

Baca juga: Tangis Korban Warnai Olah TKP Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unsri

Sementara itu, kondisi psikis korban DR, kata Masnoni, saat ini masih terguncang.

Korban bahkan enggan mengingat kejadian yang menimpa dirinya tersebut.

Dalam pemeriksaan, korban selalu menangis saat menceritakan kejadian itu kepada penyidik.

"Kondisi korban memang rapuh, karena memang korban tidak mau mengingat kejadian itu. Tapi kita membutuhkan keterangannya, sehingga pemeriksaan dilakukan pelan-pelan," ujarnya.

Tanggapan Rektor Unsri

Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) Anis Saggaf akhirnya menanggapi terkait dugaan mahasiswi Unsri menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen.

Menurut Anis, pihak kampus tidak akan menutupi siapa pun oknum dosen yang nantinya terbukti melakukan pelecehan.

“Unsri sebagai lembaga pendidikan tidak menoleransi apabila ada pelanggaran norma. Aturan jelas, melanggar etika, norma, siapa pun juga tidak hanya dosen, mahasiswa juga, termasuk yang merusak nama lembaga, masuk pelanggaran berat. Jadi semua kita proses,” kata Anis Jumat (19/11/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com