BALI, KOMPAS.com - Sebuah video memperlihatkan seorang warga negara asing (WNA) menggunakan seragam polisi tengah bernyanyi di sebuah kafe viral di media sosial.
Belakangan, WNA tersebut diketahui merupakan warga negara Amerika Serikat berinisial RLB. Ia bernyanyi di salah satu kafe di kawasan Sanur, Kota Denpasar.
Kasi Propam Polresta Denpasar Iptu Harun Budiyanto mengatakan, RLB menggunakan seragam polisi dan bernyanyi di sebuah kafe saat merayakan Halloween, Sabtu (31/10/2021).
RLB pun sudah meminta maaf usai videonya viral di media sosial.
Baca juga: UMP Bali Naik 0,98 Persen, Pemprov Akui Masih di Bawah Rata-rata Nasional
"Pelaku telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf terkait dengan hal tersebut dan pelaku tidak bermaksud melakukan melecehkan Polri," kata Harun dalam keterangan tertulis, Jumat (19/11/2021).
Harun menjelaskan, berdasarkan keterangan RLB, seragam tersebut dibeli di salah satu toko yang menjual seragam dinas Polri di Kota Denpasar.
Harun pun telah mengumpulkan para pedagang atribut seragam Polri di Denpasar pada Kamis (18/11/2021).
"Kegiatan itu sebagai upaya pencegahan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, Kasi Propam meminta kepada para pedagang agar saat menjual atribut Polri agar lebih selektif dan teliti seperti meminta identitas KTA atau KTP bagi personel Polri," kata dia.