Polisi mendorong pemilik toko mencatat dan melaporkan kegiatan penjualan pakaian dinas Polri ke polres terdekat.
Hal itu dilakukan untuk antisipasi penyalahgunaan seragam. Lebih lanjut, ia berharap kejadian ini tidak terulang.
Baca juga: Viral, Tepergok Pemilik Rumah, Pencuri di Denpasar Ini Malah Dikunci di Dalam Kamar
Harun meminta pedagang memahami tugas polisi dan lebih peka dalam menjual atribut Polri kepada pelanggan.
“Apabila sewaktu-waktu ada hal yang mencurigakan kami mohon para pedagang dan pemilik toko atribut segera melakukan koordinasi atau melaporkan hal tersebut ke Sipropam Polresta Denpasar,” jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.