Polisi mendorong pemilik toko mencatat dan melaporkan kegiatan penjualan pakaian dinas Polri ke polres terdekat.
Hal itu dilakukan untuk antisipasi penyalahgunaan seragam. Lebih lanjut, ia berharap kejadian ini tidak terulang.
Baca juga: Viral, Tepergok Pemilik Rumah, Pencuri di Denpasar Ini Malah Dikunci di Dalam Kamar
Harun meminta pedagang memahami tugas polisi dan lebih peka dalam menjual atribut Polri kepada pelanggan.
“Apabila sewaktu-waktu ada hal yang mencurigakan kami mohon para pedagang dan pemilik toko atribut segera melakukan koordinasi atau melaporkan hal tersebut ke Sipropam Polresta Denpasar,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.