Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sulsel Sebut Aipda A yang Kecewa karena Dimutasi Pernah Preteli Kendaraan Dinas

Kompas.com - 16/11/2021, 05:30 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com – Pejabat sementara (Pjs) Kabid Humas Polda Sulsel AKBP Usman Hamzah mengungkapkan, anggota Polres Palopo, Aipda A yang curhat di media sosial karena dimutasi ke Polres Tana Toraja juga pernah mempreteli kendaraan dinas.

Usman dalam keterangan resminya, Senin (15/11/2021) menjelaskan, Aipda A dulunya merupakan personel Polres Palopo.

Karena adanya mutasi dari Polda Sulsel tanggal 29 Oktober 2021, Aipda A dipindahkan ke Polres Tana Toraja.

Baca juga: Aipda A Kecewa Dimutasi Setelah Lapor Dugaan 3 Polisi Curi Onderdil Kendaraan Dinas

Menurut Usman, mutasi Aipda A tidak ada hubungan dengan postingan di Facebook. Mutasi itu hal biasa di Polri, untuk penyegaran tugas.

Usman juga mengungkapkan, Aipda A yang membuat postingan tuduhan pencurian kendaraan dinas Polres Palopo di medsos Facebook ini, juga pernah terlibat pengrusakan terhadap 1 unit kendaraan motor trail Sat Samapta merk Kawasaki KLX.

Caranya mempreteli bagian rem depan dan belakang, as roda hilang, dan cover motor telah diganti.

“Selain itu  Aipda A ini juga pernah menjalani beberapa sidang disiplin, di antaranya berkata kasar dan kasus melakukan penarikan mobil leasing pada tahun 2017 dan pernah dijatuhi hukuman penempatan pada tempat khusus selama 21 hari,” bebernya.

Usman menuturkan, postingan medsos Facebook pada akun atas nama Wong Aksan milik Aipda A  menyebut anggota Polres Palopo yang mencuri barang dinas Polri tidak dimutasi dan baik-baik saja.

Dia menegaskan, Propam Polda Sulsel telah mengambil tindakan tegas terhadap para personel Polres Palopo yang diduga terlibat mempreteli kendaraan dinas milik Polres Palopo pada bulan Maret 2021 lalu.

“Ya pelanggaran ini kasus lama, para personel tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan sidang disiplin dalam pelanggaran disiplin yang digelar bulan Maret lalu,” jelasnya.

Baca juga: Aipda A Dimutasi Setelah Laporkan 3 Polisi Curi Onderdil Kendaran Dinas, Ini Penjelasan Polda Sulsel

Usman mengungkapkan anggota Polres Palopo yang dilaporkan Aipda A melakukan pencurian kendaraan dinas yakni (AH ) pejabat Sarpras dengan hukuman disiplin teguran tertulis.

Sedangkan anggota lainnya yakni ZK dan AD hukuman disiplin penempatan pada tempat khusus selama 21 hari.

“Saya juga tegaskan bukan mencuri, namun mempreteli beberapa bagian dari kendaraan dinas Polres Palopo yang akan dilelang melalui KPKNL Palopo pada tahun 2020 dengan tujuan agar tidak ada peminat terhadap kendaraan yang dilelang. Para personel dilakukan tindakan disiplin,” paparnya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com