Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Pembobol Sekolah di Pantura Ditangkap, Sempat Bawa Lari Puluhan Laptop

Kompas.com - 09/11/2021, 22:35 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Tegal meringkus tiga orang sindikat spesialis pembobol laboratorium sekolah yang biasa beraksi di wilayah Pantura Jawa Tengah bagian barat.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sedikitnya 43 unit barang elektronik berupa laptop, PC, kamera hingga proyektor.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya mengatakan, di wilayah hukumnya, para pelaku membobol laboratorium SMAN 1 Pagerbarang pada 16 September 2021.

"Para pelaku memasuki sekolah dengan cara memanjat tembok dan menjebol jendela kemudian mencuri barang-barang inventaris milik sekolah," kata Arie, saat konferensi pers ungkap kasus di Mapolres Tegal, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Warga Diimbau Hati-hati dan Waspada Saat Melintas di Jalan Raya Pantura Lamongan

Dari aksi pencurian itu, pihak sekolah mengalami kerugian hingga mencapai Rp 200 juta.

Berdasarkan laporan pihak sekolah, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memburu para pelaku. Ketiganya berhasil diringkus di dua lokasi berbeda.

"Kita lakukan penangkapan satu pelaku di Pekalongan, kemudian dikembangkan dua pelaku lainnya ditangkap di Purwakarta, Jawa Barat," ungkap Arie.

Hasil pengembangan, diketahui komplotan tersebut tak hanya melakukan pencurian di Kabupaten Tegal, tapi di sejumlah wilayah lain di Pantura, salah satunya di Kabupaten Brebes.

"Tiga pelaku diamankan, dua di antaranya kita yang tangani, satu pelaku lain ditangani di Polres Brebes karena ada laporan di sana," kata Arie.

Baca juga: Komplotan Wanita Pencuri Motor di Padang Ditangkap Polisi, Ini Modusnya

Atas peristiwa itu, Arie mengingatkan pihak sekolah agar lebih waspada dan meningkatkan keamanan.

"Sekolah kami imbau agar meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan keamanannya salah satunya dengan memasang CCTV," kata Arie.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com