Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desain "Malioboro" Tegal Diubah, Class Action Warga Dicabut

Kompas.com - 04/11/2021, 17:38 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Para penghuni dan pemilik toko di Jalan Ahmad Yani Kota Tegal, Jawa Tengah akhirnya mencabut gugatan perwakilan kelompok atau class action terhadap Wali Kota Dedy Yon di Pengadilan Negeri (PN) Tegal, Kamis (4/11/2021).

Gugatan dicabut setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal merealisasikan perubahan desain proyek yang sedang berlangsung yakni City Walk di Jalan Ahmad Yani yang akan diubah menjadi kawasan seperti di Jalan Malioboro, Yogyakarta.

Kuasa hukum Perkumpulan Penghuni dan Pengusaha Jalan Ahmad Yani (P3 JAYA), Agus Slamet mengatakan, Pemkot telah berjanji merealisasikan usulan kliennya.

"Setelah permintaan P3 JAYA diakomodir terkait perubahan desain City Walk Jalan Ahmad Yani, kita memutuskan mencabut gugatan di pengadilan hari ini," kata Agus Slamet, Kamis.

Baca juga: Tolak Proyek Malioboro Kota Tegal, Warga Ajukan Class Action

Pria yang akrab disapa Guslam mengatakan, permintaan yang diakomodir dalam perubahan desain di antaranya mengenai ruang parkir dan akses bongkar muat barang di depan pertokoan.

Guslam menjelaskan, sehari setelah sidang perdana gugatan di Pengadilan Negeri, ada pertemuan P3 JAYA dengan Wali Kota Tegal Dedy Yon di Balai Kota Tegal.

Sejumlah warga perwakilan pemilik rumah dan toko di Jalan Ahmad Yani mendapat paparan terkait proyek Malioboro, di Kantor Dinkop UMKM dan Perdagangan Kota Tegal, Senin (27/9/2021) petang KOMPAS.com/TRESNO SETIADI Sejumlah warga perwakilan pemilik rumah dan toko di Jalan Ahmad Yani mendapat paparan terkait proyek Malioboro, di Kantor Dinkop UMKM dan Perdagangan Kota Tegal, Senin (27/9/2021) petang

Selanjutnya digelar pertemuan lanjutan di Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan.

Saat itu ditemui kesepahaman bersama yang kemudian dituangkan dalam berita acara.

"Meski demikian, kita tetap akan mengawasi jalannya pekerjaan proyek agar sesuai dengan yang disepakati bersama," kata Guslam.

Baca juga: Taman Pancasila Kota Tegal Kembali Dibuka, Waktu Berkunjung Hanya 20 Menit

Guslam berharap, Pemkot Tegal benar-benar merealisasikan pembangunan yang tidak sampai merugikan warga setempat.

"Kita berharap jangan sampai Pemkot ingkar janji. Kalau ternyata ingkar janji ya kita siap mengajukan gugatan kembali," terang Guslam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com