TEGAL, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat pencuri kabel jaringan milik Telkom di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Pelaku yang nekat beraksi di siang bolong di sebuah desa di Kecamatan Balapulang tersebut dalam aksinya menyamar sebagai teknisi dengan mengenakan seragam bertuliskan "Telkom".
"Tersangka melakukan pencurian kabel sepanjang 400 meter dengan berseragam layaknya pakaian teknisi Telkom sehingga masyarakat yang melihat tidak curiga," kata Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya dalam konferensi pers di Mapolres Tegal, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: Cerita Pencuri Kabel Telkom Saat Ditangkap Polisi: Saya Ditinggal Teman
Arie menyebut keempatnya berinisial DV, RN, AS, dan AP merupakan warga satu kampung asal Desa Randegan, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes.
Dijelaskan Arie, aksi keempatnya terjadi siang hari pada 30 September 2021.
Saat itu mereka memotong kabel udara berdiameter 40 milimeter sepanjang 400 meter dengan gunting besi.
PT Telkom selanjutnya melaporkan kejadian tersebut hingga akhirnya komplotan tersebut ditangkap.
"Kabel curian tersebut rencananya akan dijual ke seseorang di wilayah Brebes, hingga akhirnya keburu ketangkap," kata Arie.
Bersama pelaku turut diamankan sarana kejahatan sebuah mobil pikap, gunting, gergaji besi, linggis, dan empat seragam bertuliskan "Telkom".
"Keempat tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun," sebut Arie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.