Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panti Pijat di Yogyakarta Diduga Jadi Tempat Peredaran Sabu

Kompas.com - 08/11/2021, 21:26 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di salah satu panti pijat atau spa di Jalan Magelang, Yogyakarta.

Kepala BNNP DIY Brigjen Andi Fairan mengatakan, dalam kasus itu ditangkap seorang pria berinisial DT (41) yang merupakan pengelola spa di Jalan Magelang, Yogyakarta, pada Kamis (4/11/2021).

"Informasi yang kami terima sekarang peredaran narkoba menggunakan klaster spa itu ternyata benar adanya," kata Andi Fairan saat jumpa pers di Kantor BNNP DIY, Senin (8/11/2021), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Konsumsi Sabu, Empat Kades di Jember Divonis 8 Bulan Penjara

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang menyebutkan ada pengiriman paket berisi sabu dengan tujuan penerima adalah salah seorang pengelola tempat spa di Jalan Magelang, Yogyakarta.

Pengiriman paket tersebut kemudian dibuntuti oleh petugas BNNP DIY.

Setelah barang itu sampai kepada penerima, petugas langsung menangkap DT di TKP tempat spa tersebut.

Untuk mengelabui, paket sabu seberat lebih kurang 4 gram itu dimasukkan kardus bersama dengan bubuk kopi.

"Pelaku DT mengakui bahwa paket tersebut dibeli dari Medan," ujar Andi.

Baca juga: Penyelundup Sabu dan Ekstasi dari Malaysia Ditangkap di Asrama Mahasiswa Untan

Berdasarkan penelusuran data di perusahaan jasa pengiriman, DT  telah menerima sebanyak 43 kali paket serupa sejak Oktober 2020 sampai November 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com