Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heather Lois Mack, WN AS di Bali yang Bunuh Ibu Kandung, Akhirnya Dideportasi

Kompas.com - 03/11/2021, 08:25 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Mantan terpidana kasus pembunuhan asal Amerika Serikat (AS) Heather Lois Mack akhirnya dideportasi dari Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, Heather dideportasi bersama anak perempuannya berinisial ES. Ia dinyatakan terbukti melanggar Undang-Undang tentang Keimigrasian.

"Heather Lois Mack terbukti telah melanggar Pasal 75 UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan," kata Jamaruli dalam keterangan tertulis, Rabu (3/11/2021).

Jamaruli menyebutkan, Heather dinyatakan bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan pada Jumat (29/10/2021).

Heather langsung diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I khusus Ngurah Rai untuk diberikan Tindakan Admistratif Keimigrasian berupa Pendetensian.

Ia bersama anaknya ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar sejak 29 Oktober-2 November 2021 dengan penjagaan ketat sembari menunggu proses deportasi.

Baca juga: Kilas Balik Kasus Heather Mack, Bunuh Ibu Kandungnya di Hotel Mewah di Bali, lalu Simpan Mayatnya Dalam Koper

Heather dideportasi dengan pengawalan ketat Rudenim Denpasar, polisi, dan FBI melalui Bandara Internasional Ngurah Rai pada Selasa (2/11/2021).

Dengan pengawalan ketat petugas, Heather berangkat dari Rumah Detensi Imigrasi Denpasar pada pukul 16.30 Wita.

Adapun ES, anak dari Heather, ditempatkan di luar Rumah Detensi Imigrasi Denpasar dengan temannya, Oshar Putu Melodi Suartama. Bersama dua petugas dari Polda Bali, Heather dan sang anak bertemu di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Petugas Rudenim Denpasar melakukan check in dan pencetakan boarding pass ke maskapai penerbangan Garuda Indonesia GA 417 tujuan DPS-CGK. Heather lepas landas menuju Cengkareng pada pukul 19.45 Wita.

Tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Heather melanjutkan perjalanan menumpang Delta Airlines DL7932 dengan rute Jakarta-Incheon-Chicago pada pukul 21.50 WIB.

Heather dan anaknya lalu diusulkan masuk daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Heather Lois Mack diusulkan untuk dimasukkan daftar penangkalan seumur hidup, sedangkan anaknya ES diusulkan untuk dimasukkan daftar penangkalan enam bulan," kata Jamaruli.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com