Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selebaran Berisi Kecaman Tertempel di Markas Menwa UNS, Rektorat: Mungkin Semua Emosi, Marah

Kompas.com - 28/10/2021, 14:30 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Markas Menwa UNS Solo dipenuhi dengan selebaran berisi tentang pembubaran Ormawa tersebut pasca meninggalnya salah satu peserta Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) Pra Gladi Patri XXXVI.

Salah satu peserta Diklatsar Menwa yang meninggal itu adalah Gilang Endi (21), mahasiswa D4 Prodi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sekolah Vokasi UNS.

Berdasarkan pantauan, selebaran tersebut ada yang ditempel di pintu masuk, di tembok, papan nama Menwa, dan lain-lain.

Selebaran itu bertuliskan "Bubarkan", "Hancurkan", "Kapan Keluar Goa", "Justice for Gilang", "Kalian Gagal untuk Gagah, Bubarkan UMK Pembunuh", dan lain-lain.

Baca juga: Kasus Mahasiswa UNS Solo Tewas Saat Diklatsar Menwa, Polisi Periksa 23 Saksi dan Sita Barbuk Elektronik

Penempelan selebaran di Markas Menwa tersebut diduga dilakukan mahasiswa setelah menggelar aksi solidaritas untuk Gilang pada Senin (25/10/2021) malam.

"Kita lihat dulu suasananya siapa yang menempeli dan seterusnya. Kita coba berdamai dulu dengan keadaan," kata Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo Sutanto dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (28/10/2021).

Sutanto menilai, penempelan selebaran tersebut merupakan salah satu bentuk emosi mahasiswa pasca-meninggalnya Gilang.

Pihaknya, kata dia, sedang melakukan pertemuan dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS untuk membahas terkait perkembangan insiden meninggalnya mahasiswa peserta Diklatsar Menwa.

"Mungkin semua emosi, marah. Itu kelanjutan aksi kemarin Senin malam," tandas dia.

Mengenai status Menwa, lanjut dia, UNS telah membekukan sementara. Pembekuan ini dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian dalam upaya mengamankan barang bukti.

"Jadi sudah ditutup semua kantor (Menwa) sekalian untuk mengamankan barang bukti yang ada di sana," terang dia.

Baca juga: Polisi Temukan Tanda Kekerasan di Tubuh Mahasiswa UNS yang Tewas Saat Diklatsar Menwa

Dari internal kampus, kata dia, UNS membentuk tim evaluasi yang terdiri dari unsur kedokteran, hukum, administrasi dan pembina ormawa aktif untuk mengumpulkan data-data dan kronologi terkait pelaksanaan Diklatsar Menwa.

Menurut dia, ada tiga sanksi yang dijatuhkan kepada ormawa apabila kegiatan yang dilaksanakannya tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Raktor UNS Nomor 26 Tahun 2020 tentang Organisasi Kemahasiswaan.

"Pasal 15 sudah jelas, dituliskan, terkait tentang sanksi tatkala ormawa berkegiatan dan tidak sesuai dengan apa yang diatur. Sanksi dapat dikenakan berdasarkan hasil evaluasi. Ini nanti mekanisme evaluasi dilakukan bidang kemahsiswaan dan alumni. Jenis sanksi yang diberikan berupa peringatan, pembekuan, atau pembubaran organisasi kemahasiswaan," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com