Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Ajukan Praperadilan

Kompas.com - 28/10/2021, 05:22 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

REMBANG, KOMPAS.com - Tersangka Kasus dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi untuk tambang, Renandy Hermawan, mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Rembang.

Kuasa hukum Renandy, M Sholeh, mengungkapkan alasan kliennya menempuh proses hukum tersebut.

"Karena kita merasa klien kita atas nama Renandy Hermawan, diperlakukan tidak adil di dalam proses hukumnya," ucap M Sholeh saat ditemui Kompas.com, di Pengadilan Negeri Rembang, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Penyalahgunaan Solar, Penyerobotan Tambang, hingga Kepemilikan Senpi Ilegal Terjadi di Desa Ini

Menurutnya, ada dua pihak yang digugat terkait praperadilan kali ini, yaitu Kapolres Rembang dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rembang.

"Kenapa dua ini, pertama ada empat yang menjadi objek gugatan, yaitu penetapan tersangka, terus Sprindik (surat perintah penyidikan), surat perintah penahanan dan surat perpanjangan penahanan dari kejaksaan," terang dia.

Sholeh menganggap aparat penegak hukum berlaku tidak wajar saat melakukan penyidikan terhadap kliennya tersebut.

"Sebab Renandy diperiksa pada Tanggal 29 September, dan tidak boleh pulang dan langsung ditetapkan besoknya sebagai tersangka dan langsung ditahan," terang dia.

Baca juga: Gunakan Solar Subsidi untuk Tambang, 2 Orang di Rembang Ditangkap Polisi

Padahal kata dia, sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka, penyidik harus memeriksa terhadap sejumlah saksi agar dapat dijadikan gambaran terkait adanya suatu tindak pidana.

"Tidak mungkin dan tidak lazim proses hukum satu hari bisa menetapkan tersangka, kasus ini bukan pencopetan, kasus ini bukan ranmor yang cukup pelaku dengan korban sudah selesai," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Regional
Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Regional
DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

Regional
Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Regional
Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Regional
2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

Regional
Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Regional
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Regional
Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Regional
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Regional
Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com