Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Solar Subsidi untuk Tambang, 2 Orang di Rembang Ditangkap Polisi

Kompas.com - 19/10/2021, 14:34 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

REMBANG, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang menangkap dua orang yang diduga menyalahgunakan solar bersubsidi untuk aktivitas tambang.

Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Hery Dwi Utomo mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan seseorang yang merasa tanahnya diserobot dan dicuri untuk kepentingan hasil tambang.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Tahunan, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang.

"Saat melakukan olah TKP di sana, mengecek lokasi yang dilaporkan oleh saudara Frans Neo Laka tersebut kami menjumpai ada pelaku tambang yang menggunakan solar bersubsidi padahal harusnya pelaku tambang itu menggunakan solar industri," ucap Hery saat ditemui Kompas.com di kantornya, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Diduga Timbun Solar Bersubsidi, Seorang Warga Ditangkap Polisi

Tanpa butuh waktu lama, polisi mengamankan barang bukti dan menangkap kedua tersangka untuk dibawa ke Mapolres Rembang.

Setelah memeriksa saksi-saksi dan melakukan gelar perkara, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka inisial S merupakan orang yang membeli solar bersubsidi, sementara inisial R yang menggunakan solar. Keduanya warga Tahunan, Kecamatan Sale," kata Hery.

Hery menjelaskan, kedua tersangka diduga telah menggunakan solar subsidi untuk kepentingan penambangan sejak Juni sampai September 2021.

"Perkiraan total solar subsidi yang digunakan sekitar 12.000 liter," ujar Hery.

Akibat perbuatannya tersebut, kini keduanya terancam pidana maksimal 10 tahun penjara.

"Jadi untuk kedua pelaku tersebut sementara ini kami sangkakan Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tentang Migas yang diubah dengan UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, untuk ancamannya minimal 3 Tahun maksimal 10 Tahun," terang dia.

Baca juga: Sindikat Pengedar Solar Ilegal di Tegal Ditangkap Polisi, Ini Modusnya

Selain itu, pihak kepolisian kini juga sedang mendalami dugaan adanya kasus penyerobotan tanah di daerah tersebut.

"Untuk kasus penyerobotan tanahnya ini sekitar 10 orang, termasuk dari ESDM Migas, dan dari BPN, dan dari saksi-saksi lainnya yang ada keterkaitannya dengan kasus penyerobotan tanahnya," jelas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Gunung Marapi di Sumbar Meletus, Hujan Abu dan Kerikil Landa Warga Agam

Gunung Marapi di Sumbar Meletus, Hujan Abu dan Kerikil Landa Warga Agam

Regional
Alasan Tak Punya Pekerjaan, Warga Bintan Edarkan Sabu untuk Keperluan Hidup

Alasan Tak Punya Pekerjaan, Warga Bintan Edarkan Sabu untuk Keperluan Hidup

Regional
Ungkap Pertemuan dengan Luhut di Singpaura, Puan: Kami Sepakat Pemilu Dilakukan dengan Netral

Ungkap Pertemuan dengan Luhut di Singpaura, Puan: Kami Sepakat Pemilu Dilakukan dengan Netral

Regional
Korsleting Charger Hp Meledak, Kos di Sumbawa Hangus Terbakar

Korsleting Charger Hp Meledak, Kos di Sumbawa Hangus Terbakar

Regional
Ongkos Joki CPNS di Lampung Rp 300 Juta, Tersangka Terima Rp 20 Juta

Ongkos Joki CPNS di Lampung Rp 300 Juta, Tersangka Terima Rp 20 Juta

Regional
Gunung Marapi Erupsi, Warga Agam Rasakan Getaran dan Tercium Bau Belerang

Gunung Marapi Erupsi, Warga Agam Rasakan Getaran dan Tercium Bau Belerang

Regional
Kesulitan Akses Layanan Publik, Penyandang Disabilitas di Sumbawa Dorong Infrastruktur Inklusif

Kesulitan Akses Layanan Publik, Penyandang Disabilitas di Sumbawa Dorong Infrastruktur Inklusif

Regional
Sehari Mendengar Keluhan Penyandang Disabilitas Aceh Utara...

Sehari Mendengar Keluhan Penyandang Disabilitas Aceh Utara...

Regional
Cak Imin Targetkan Menang di Jombang, Mojokerto, dan Nganjuk

Cak Imin Targetkan Menang di Jombang, Mojokerto, dan Nganjuk

Regional
Girangnya Ibu-ibu Sambut Prabowo di Pandeglang: Di Televisi dan Aslinya Sama-sama Gemoy

Girangnya Ibu-ibu Sambut Prabowo di Pandeglang: Di Televisi dan Aslinya Sama-sama Gemoy

Regional
Puan Minta KPU Bicarakan bersama 3 Tim Pemenangan Calon soal Tak Ada Debat Khusus Cawapres

Puan Minta KPU Bicarakan bersama 3 Tim Pemenangan Calon soal Tak Ada Debat Khusus Cawapres

Regional
Lunasi Cicilan Iphone 11, Mantan Karyawan di Pangkalpinang Bobol Konter Ponsel

Lunasi Cicilan Iphone 11, Mantan Karyawan di Pangkalpinang Bobol Konter Ponsel

Regional
Mahasiswi di NTB Tewas Overdosis, Diduga Bunuh Diri karena Hamil di Luar Nikah

Mahasiswi di NTB Tewas Overdosis, Diduga Bunuh Diri karena Hamil di Luar Nikah

Regional
Misteri Kematian Arya Bocah 4 Tahun di Pemalang, Hilang 3 Hari Saat Tidur hingga Ditemukan Tewas di Sungai

Misteri Kematian Arya Bocah 4 Tahun di Pemalang, Hilang 3 Hari Saat Tidur hingga Ditemukan Tewas di Sungai

Regional
Bocah 4 Tahun di Mataram Hilang Terseret Arus Sungai

Bocah 4 Tahun di Mataram Hilang Terseret Arus Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com