Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Besar Penyedia "Debt Collector" Pinjol di Surabaya Kabur ke Luar Negeri, Polisi: Dia WNI...

Kompas.com - 26/10/2021, 09:12 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polda Jatim sedang mengejar satu orang bos besar yang menjadi otak dari bisnis dua perusahaan penyedia jasa penagihan debt collector (DC) aplikator pinjaman online (Pinjol) yang digerebek, beberapa waktu lalu.

Satu orang bos dari kedua perusahaan penagihan; PT. DSI dan PT. MJI itu, kini berstatus sebagai orang dalam pencarian (DPO).

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

Ia mengatakan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri untuk mengejar DPO tersebut.

Baca juga: Tebar Ancaman, Penagih Pinjol Digaji Rp 4,2 Juta Sebulan, Dapat Bonus jika Capai Target

Informasi sementara, bos besar tersebut berada di luar negeri. Namun Nico tak menjelaskan secara lengkap negara tempat DPO itu berada.

Termasuk keterkaitannya dengan kasus perusahaan pinjol ilegal yang banyak diungkap oleh polisi.

"Kami sudah bekerja sama dengan mabes polri dan bareskrim untuk menindaklanjuti. Dia WNI, jadi kalau dia kembali pasti kami tangkap," ujarnya, di Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (25/10/2021).

Nico meminta DPO tersebut segera menyerahkan diri.

Baca juga: Polisi Gencar Gerebek Kantor Pinjol Ilegal, Para Debt Collector Kini Kerja di Kamar Kos

"Saya minta segera menyerahkan diri, dan untuk kami proses hukum, pertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Nico.

Ia mengaku jika pihaknya kesulitan mengendus keberadaan kedua perusahaan tersebut karena tidak terdaftar secara resmi di Kemenkumham RI.

Selain itu, letak kantor yang menjadi operasional para karyawan terbilang kurang representatif.

Bahkan, sejumlah karyawan ada yang bekerja dari rumah atau di tempat yang jaraknya jauh dari lokasi perusahaan tersebut berada.

"Pengaburan tempat perusahaan. Karena tidak terdaftar. Perusahaannya tidak di rumah tidak di toko, ruko. Ini tim bekerja secara komprehensif di Bogor dan Surabaya," pungkas Nico.

Baca juga: Berawal Disuruh Foto Pegang KTP oleh Temannya, Mahasiswa Ini Terpaksa Bayar Utang di Pinjol: Saya Trauma...

Penangkapan tiga oknum debt collector

3 penagih pinjol ditangkap Polda Jatim.KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL 3 penagih pinjol ditangkap Polda Jatim.
Kasus tersebut terungkap setelah Polda Jatim berhasil menangkap tiga oknum debt collector.

Mereka adalah Rendy Hardiansyah, (28) warga Cibungbulang, Bogor, Jabar; Anggi Sulistya Agustina (31) warga Tajurhalang, Bogor, Jabar; dan, Alditya Puji Pratama (27) warga Jombang, Jatim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com