SEMARANG, KOMPAS.com - Korban yang pernah terjerat pinjaman online ilegal sempat disarankan penagih agar meminjam pinjol lainnya untuk bisa menutup utangnya yang membengkak.
Hal ini yang menyebabkan korban pinjol terjerat pinjaman yang terus membengkak.
Salah satu adik dari korban pinjol ilegal, AM (25) mengatakan kakaknya AG (32) pernah terjebak pinjol sekitar bulan Maret 2021.
Baca juga: Terima 17 Aduan Soal Pinjol, Kapolresta Solo: Ada yang Tiba-tiba Dikirimi Uang lalu Ditagih
AG meminjam pinjol lantaran terdesak kebutuhan ekonomi yang serba sulit semasa pandemi.
Lantas, AG pun tergiur kemudahan yang ditawarkan oleh aplikasi pinjol melalui iklan yang marak bertebaran di media sosial.
"Kakak saya meminjam dengan cara mudah hanya perlu foto selfie beserta identitas KTP," ujar AM kepada Kompas.com, Sabtu (23/10/2021).
Tak lama kemudian saat persyaratan sudah diterima pihak pinjol, uang pinjaman pun sudah langsung cair di rekening.
"Enggak ada 24 jam ditunggu sudah langsung ditransfer ke rekening. Waktu itu pinjam sebesar Rp 4 juta tapi yang diterima sekitar Rp 3 juta," ucapnya.
Selang beberapa lama, pinjaman tersebut membengkak hingga Rp 38 juta karena bunga yang terus berjalan.
Lantaran tak sanggup melunasi pinjaman yang membengkak, ia pun diteror terus menerus oleh penagih pinjol.
"Waktu itu penagih menyarankan untuk pinjam di pinjol lain untuk nutup tunggakan. Ya istilahnya gali lubang tutup lubang. Ada 6 aplikasi pinjol," katanya.
Saat proses penagihan melalui telepon, awalnya dilakukan secara halus.
Namun lama kelamaan penagih pinjol tersebut menagih secara kasar disertai ancaman.
Beruntung, penagih pinjol belum sempat menyebarkan data pribadi seperti foto yang diedit porno.
"Belum sampai disebar data pribadinya, hanya ancaman dengan perkataan kasar," jelasnya.
Baca juga: Teror Pinjol Ilegal di Solo, meski Tak Pinjam Uang, Korban Tetap Ditagih
Selain meminjam dari beberapa aplikasi pinjol lain, korban pun terpaksa menjual motornya lantaran tak tahan dengan teror yang datang bertubi-tubi.
"Kakak saya sampai terpaksa jual motor untuk nutup utangnya," terangnya.
Atas perlakuan yang diterima dari penagih pinjol, korban berniat akan melaporkannya ke pihak yang berwajib.