Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Penerima Dana Masjid Sriwijaya Dibeberkan di Sidang, Sumsel 1 Terima Miliaran Rupiah

Kompas.com - 15/10/2021, 06:35 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menghadirkan tiga orang saksi untuk dua terdakwa dugaan korupsi pembangunan masjid Sriwijaya yakni Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (14/10/2021).

Ketiga saksi tersebut yakni, Kerjasama Operasional (KSO) PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya, Dwi Kridayani, Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Syarifudin yang juga telah ditetapkan sebagai terdakwa dan Anggota Divisi Hukum dan Administrasi Lahan Pembangunan Masjid, Burkian.

Baca juga: Keponakan Megawati Jadi Saksi Ditanya soal Masjid Sriwijaya, Hakim: Ini Jual Bumbu, tapi Enggak Ada Bahannya

Dalam sidang tersebut, JPU Roy Riyadi mencecar saksi Syarifudin soal temuan lembaran kertas rekapan dari PT Brantas Abipraya dalam penggeledahan di rumahnya pada beberapa waktu lalu.

Bahkan, nama Syarifudin tertulis untuk Sumsel 1 yang mana dana itu dikeluarkan pada 16 November 2015 sebesar Rp 2,5 miliar dengan keterangan VIP KP.

Kemudian, kembali tertulis sewa heli Sumsel 1 dengan nominal Rp 300 juta yang dikeluarkan pada 20 Januari 2016 dengan keterangan tunai Iwan dan konfirmasi Syarifudin.

Baca juga: Mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie Mangkir Jadi Saksi Sidang Kasus Masjid Sriwijaya Tanpa Keterangan Jelas

 

Lalu pada 5 Februari 2016 tertulis Syarifudin untuk Sumsel I dengan nominal Rp 2,34 miliar dengan keterangan tunai ke Erwan.

“Saudara tahu ini ditemukan di rumah saudara?” tanya Roy.

Syarifudin pun mengaku tak mengetahui soal temuan kertas rekapan tersebut.

“Saya tidak tahu itu (kertas) punya siapa,” kata Syarifudin.

Baca juga: Saksi Kasus Masjid Sriwijaya Bingung Saat Ditanya dan Tepuk Jidatnya Sendiri, Hakim: Sehat, Pak?

 

Kemudian Roy kembali menayakan apakah Syarifudin sempat berkunjung ke Belanda.

Sebab, di kertas itu juga tertulis bahwa Syarifudin sempat menerima Rp 100 juta untuk pergi ke Belanda pada 11 September 2015.

“Saya pakai uang sendiri,” ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Regional
Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Regional
'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com