PALEMBANG, KOMPAS.com - Mantan ketua Mahkamah Konsitusi (MK) periode 2003-2008 Jimly Asshidiqie mangkir dalam panggilan sidang sebagai saksi di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (5/10/2021).
Jimly sebelumnya dijadwalkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan sebagai saksi untuk empat terdakwa dugaan korupsi Masjid Sriwijaya.
Yakni, ketua Umum Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya, Eddy Hermanto, Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya Yudi Arminto, Ketua Panitia Divisi Lelang pembangunan masjid Sriwijaya Syarifudin dan Kerjasama Operasional (KSO) PT brantas Abipraya-PT Yodya Karya, Dwi kridayani.
Namun, Jimly tak memenuhi panggilan tersebut tanpa keterangan yang jelas.
Baca juga: Dalam Sidang, Alex Noerdin Beberkan Kronologi Pembangunan Masjid Sriwijaya
JPU Kejati Sumatera Selatan Naimullah mengatakan, mereka sebelumnya menghadirkan sebanyak 11 saksi dalam sidang tersebut. Akan tetapi tiga diantaranya tidak hadir termasuk Jimly.
“Dua saksi yang tak hadir Marjan Iskandar dan M Yafri tidak hadir karena sakit, tetapi untuk saksi Jimly tak hadir tanpa keterngan jelas,” kata Naimullah usai sidang.
Naim mengutarakan, mereka akan kembali menjadwalkan ulang untuk meminta keterangan ketiga terdakwa itu pada sidang selanjutnya.
Baca juga: Alex Noerdin dan Jimly Asshiddiqie Diperiksa soal Pembangunan Masjid Sriwijaya
Jimly jabat dewan penasihat pembangunan Masjid Sriwijaya
Keterangan mereka dibutuhkan penyidik untuk mengetahui lebih detil dalam kasus korupsi pembangunan masjid.
Sebab, Jimly diketahui adalah salah satu tokoh Sumsel yang sempat menjabat sebagai dewan penasihat pembangunan Masjid Sriwijaya.
“Belum ada untuk itu (penjemputan paksa) karena sidang pembuktian ini juga masih panjang,” jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.