Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie Mangkir Jadi Saksi Sidang Kasus Masjid Sriwijaya Tanpa Keterangan Jelas

Kompas.com - 05/10/2021, 17:59 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com - Mantan ketua Mahkamah Konsitusi (MK) periode 2003-2008 Jimly Asshidiqie mangkir dalam panggilan sidang sebagai saksi di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (5/10/2021).

Jimly sebelumnya dijadwalkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan sebagai saksi untuk empat terdakwa dugaan korupsi Masjid Sriwijaya. 

Yakni, ketua Umum Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya, Eddy Hermanto, Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya Yudi Arminto, Ketua Panitia Divisi Lelang pembangunan masjid Sriwijaya Syarifudin dan Kerjasama Operasional (KSO) PT brantas Abipraya-PT Yodya Karya, Dwi kridayani.

Namun, Jimly tak memenuhi panggilan tersebut tanpa keterangan yang jelas.

Baca juga: Dalam Sidang, Alex Noerdin Beberkan Kronologi Pembangunan Masjid Sriwijaya

JPU Kejati Sumatera Selatan Naimullah mengatakan, mereka sebelumnya menghadirkan sebanyak 11 saksi dalam sidang tersebut. Akan tetapi tiga diantaranya tidak hadir termasuk Jimly.

“Dua saksi yang tak hadir Marjan Iskandar dan M Yafri tidak hadir karena sakit, tetapi untuk saksi Jimly tak hadir tanpa keterngan jelas,” kata Naimullah usai sidang.

Naim mengutarakan, mereka akan kembali menjadwalkan ulang untuk meminta keterangan ketiga terdakwa itu pada sidang selanjutnya.

Baca juga: Alex Noerdin dan Jimly Asshiddiqie Diperiksa soal Pembangunan Masjid Sriwijaya

Jimly jabat dewan penasihat pembangunan Masjid Sriwijaya

Keterangan mereka dibutuhkan penyidik untuk mengetahui lebih detil dalam kasus korupsi pembangunan masjid.

Sebab, Jimly diketahui adalah salah satu tokoh Sumsel yang sempat menjabat sebagai dewan penasihat pembangunan Masjid Sriwijaya.

“Belum ada untuk itu (penjemputan paksa) karena sidang pembuktian ini juga masih panjang,” jelasnya.

Baca juga: Wabup Ogan Ilir Bikin Kesal Hakim di Sidang Kasus Masjid Sriwijaya: Jangan Bohong, Pak, Pejabat Tanggung Jawabnya di Akhirat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Tiba di Papua Senin Malam

Presiden Jokowi Tiba di Papua Senin Malam

Regional
UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 20 Maret 2023

UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 20 Maret 2023

Regional
Pengakuan Pendana Bom Bunuh Diri di Solo 2016 Silam, Galang Dana Miliaran Rupiah Lewat Medsos

Pengakuan Pendana Bom Bunuh Diri di Solo 2016 Silam, Galang Dana Miliaran Rupiah Lewat Medsos

Regional
Kapal Pengangkut Kepala Sawit di OKI Sumsel Dibajak, Pelaku Bawa Senjata Api Rakitan

Kapal Pengangkut Kepala Sawit di OKI Sumsel Dibajak, Pelaku Bawa Senjata Api Rakitan

Regional
2 Kepala Desa di Rote Ndao Tewas Tenggelam Usai Perahu Terbalik Diterjang Gelombang

2 Kepala Desa di Rote Ndao Tewas Tenggelam Usai Perahu Terbalik Diterjang Gelombang

Regional
Korupsi Pengadaan Beras Rp 2,1 Miliar, Eks Pejabat Bulog Serang Divonis 5 Tahun Penjara

Korupsi Pengadaan Beras Rp 2,1 Miliar, Eks Pejabat Bulog Serang Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Sebut Kerja ASN Hanya Asal Serap Anggaran, Gibran: Mohon Maaf yang ASN

Sebut Kerja ASN Hanya Asal Serap Anggaran, Gibran: Mohon Maaf yang ASN

Regional
Kronologi Suami Dibunuh Istri di Sumsel, Berawal dari Perselingkuhan

Kronologi Suami Dibunuh Istri di Sumsel, Berawal dari Perselingkuhan

Regional
Tercatat 535 Kasus DBD di Bima, Pemkab Tetapkan Status KLB

Tercatat 535 Kasus DBD di Bima, Pemkab Tetapkan Status KLB

Regional
KSAU Ungkap Alasan Pesawat Tempur Tidak Ditempatkan di El Tari Kupang yang Berbatasan dengan 2 Negara

KSAU Ungkap Alasan Pesawat Tempur Tidak Ditempatkan di El Tari Kupang yang Berbatasan dengan 2 Negara

Regional
Pemakaman Syabda Perkasa, Dikuburkan Satu Liang Lahad dengan Ibu dan Neneknya hingga Diiringi Gerimis

Pemakaman Syabda Perkasa, Dikuburkan Satu Liang Lahad dengan Ibu dan Neneknya hingga Diiringi Gerimis

Regional
Demo Pertanyakan Kasus KSP Karya Bhakti di Batam Ricuh, Polisi Sebut Hanya Saling Dorong

Demo Pertanyakan Kasus KSP Karya Bhakti di Batam Ricuh, Polisi Sebut Hanya Saling Dorong

Regional
Banjir Melanda Dompu, Rumah Warga dan Puluhan Ton Jagung Terendam

Banjir Melanda Dompu, Rumah Warga dan Puluhan Ton Jagung Terendam

Regional
Tidak Terima Direkam, 2 Pria di Trenggalek keroyok Remaja

Tidak Terima Direkam, 2 Pria di Trenggalek keroyok Remaja

Regional
Anjing Terpapar Rabies di Dompu Akan Dimusnahkan

Anjing Terpapar Rabies di Dompu Akan Dimusnahkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke