Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penyalahgunaan PTSL, BPN Nganjuk: Kita Butuh Kejujuran Pihak Perangkat Desa

Kompas.com - 04/10/2021, 20:07 WIB
Usman Hadi ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Kasus penggandaan sertifikat tanah warga yang diduga dilakukan AS, oknum Perangkat Desa Sonopatik, Kecamatan Brebek, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), berbuntut panjang.

Agar kejadian serupa tak terulang, BPN Kabupaten Nganjuk berharap segenap perangkat desa jujur saat memproses sertifikat tanah warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“PTSL ini memang kami membutuhkan kejujuran dari pihak perangkat desa,” kata Kasubag TU BPN Nganjuk, Suprijo, kepada Kompas.com, Senin (4/10/2021).

Ulah AS yang menggandakan sertifikat tanah atas nama almarhum Samsuri, orangtua dari Moh Nurul Muhtadin dan Nurul Khotimah, memang ditengarai memanfaatkan celah di program PTSL.

Baca juga: Kasus Oknum Perangkat Desa Gandakan Sertifikat Tanah Warga, Muhtadin Ajukan Pembatalan ke BPN

Akhirnya, muncul dua sertifikat baru atas nama Nurul Khotimah.

Padahal, Nurul dan keluarga besarnya tak pernah mengajukan permohonan pemecahan sertifikat ke AS.

“Jadi, proses terbitnya sertifikat hak milik nomor 1763 dan 1782 (atas nama Nurul Khotimah) itu dilakukan melalui proses PTSL tahun 2018,” sebut Suprijo.

Suprijo menuturkan, penggandaan sertifikat tanah tersebut sebenarnya tak bisa dilakukan melalui program PTSL.

Lantaran PTSL hanya bisa dilakukan di bidang tanah yang belum bersertifikat hak milik.

Sementara lahan milik almarhum Samsuri telah bersertifikat.

“Sebenarnya mereka (perangkat desa) sudah tahu kalau tanah itu sudah sertifikat. Karena di tahun 2013 (Nurul Khotimah) juga sudah mengajukan pemecahan (namun prosesnya berhenti),” ungkap Suprijo.

“Artinya kan kalau mereka memang ada iktikad baik pada waktu itu, tinggal diajukan pengukuran ke kantor pertanahan,” lanjut dia.

Manfaatkan celah PTSL

Suprijo mengatakan, PTSL merupakan program pemerintah yang diluncurkan mulai tahun 2017.

Melalui program ini, dilakukan pengukuran tanah bidang per bidang di satu desa. Lalu yang memenuhi syarat diikutsertakan PTSL.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com