YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku pernah mendapatkan kiriman kurma sebanyak satu kontainer saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD saat membuka membuka pencanangan Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta menuju kabupaten kota bebas dari pungli, Jumat (24/9/2021).
"Dulu saya waktu Ketua MK dikirim satu kontainer kurma untuk lebaran dari kedutaan Arab Saudi. Kalau dinilai harganya mahal, saya serahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Mahfud MD kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).
Dikatakan Mahfud, kebijakan KPK sekarang jika pejabat negara menerima makanan dalam bentuk parcel tidak termasuk dalam gratifikasi.
"Sekarang kebijakan KPK kalau biasa-biasa seperti parcel makanan ya sudah dinikmati saja, dimakan, dibagi-bagi ke pegawai dan sebagainya. Itu masuk budaya tidak apa-apa," kata Mahfud.
Namun, kata dia, lain hal jika pejabat negara menerima pemberian berupa barang seharga puluhan juta wajib melaporkan ke KPK dalam jangka waktu 30 hari.
"Kalau jumlahnya misalnya di bawah Rp 10 juta dilaporkan paling lama 30 hari sesudah menerima. Kalau besar kembalikan, tolak, dan serahkan ke negara lewat KPK atau kantor bendahara negara begitu aturannya," ujar dia.
Baca juga: Saber Pungli Selidiki Dugaan Jual Paksa CD ke MI di Tasikmalaya
Dia menjelaskan, terdapat tujuh jenis korupsi yang umum terjadi di Indonesia. Salahnya yakni korupsi terkait dengan penyalahgunaan atau penggelapan dalam jabatan
"Mobil sitaan karena perkara dipakai untuk keperluan keluarganya. Ketahuan itu korupsi penyalahgunaan jabatan," katanya.
Mahfud menambahkan, tugas utama saber pungli yaitu menindak urusan kecil yang ada di sekitar pelayanan publik.
"Kalau korupsi APBN, markup proyek itu urusannya KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung," papar Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.