Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Pemkot Padang Terjaring OTT Saber Pungli Terkait Pengurusan BPHTB

Kompas.com - 19/10/2019, 10:44 WIB
Perdana Putra,
Krisiandi

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota (Pemkot) Padang berinisial JN (54) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Sumatera Barat, Jumat (18/10/2019).

JN tertangkap tangan bersama seseorang yang diduga memberi suap IZ (63) terkait pengurusan Biaya Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB).

JN dan IZ ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB di depan Kompleks Perkantoran Balai Kota Padang, Jalan M Yamin Padang.

Baca juga: Satgas Saber Pungli Jabar Ungkap Pungli SMPN 1 Cikampek

"Betul ada dua orang yang kita amankan di depan Kompleks Perkantoran Balai Kota Padang Jalan M Yamin Padang, kemarin sekitar pukul 15.00 WIB," kata Ketua Tim Saber Pungli Sumbar, Kombes Pol Rahmadi yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/10/2019).

Rahmadi menyebutkan JN merupakan ASN yang bekerja di Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang dan IZ merupakan pihak swasta yang akan mengurus BPHTB.

Dalam OTT itu, petugas mengamankan uang Rp 33.590.000 dan dokumen permohonan BPHTB.

"Uang tunai Rp 33 juta lebih dan surat dokumen permohonan BPHTB kita amankan bersama dengan dua orang tersebut," kata Rahmadi yang merupakan Irwasda Polda Sumbar itu.

Baca juga: Satgas Saber Pungli Mojokerto Lakukan OTT, Jaring 3 Pelaku dan Sita Uang Rp 7 Juta

Menurut Rahmadi, saat ini kasus tersebut ditangani Polresta Padang untuk pengembangannya.

"Kita serahkan ke Polresta Padang untuk pengembangan kasusnya," kata Rahmadi.

Hingga berita ini diturunkan, Polresta Padang belum mengeluarkan keterangan resmi terkait kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com