BANGKALAN, KOMPAS.com - Video karapan sapi yang dihadiri ribuan penonton, viral di media sosial.
Karapan sapi tersebut diketahui diselenggarakan di Desa Katol Barat, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan pada Minggu (19/9/2021).
Baca juga: Viral, Video Ibu di Gresik Jambak Anaknya karena Tak Mau Makan, Polisi Turun Tangan
Kepala Humas Satgas Covid-19 Kabupaten Bangkalan Agus Sugianto Zain mengatakan, karapan sapi itu terselenggara tanpa izin dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bangkalan.
Agus baru tahu setelah videonya viral di berbagai media sosial beberapa hari yang lalu.
"Karapan sapi itu tidak ada izinnya. Kalau ada izinnya, pasti kami larang atau diarahkan agar mematuhi aturan," ujar Agus Sugiato melalui telepon seluler, Jumat (24/9/2021).
Agus menambahkan, kegiatan karapan sapi itu jelas melanggar aturan dan protokol kesehatan.
Namun, meskipun melanggar aturan, pihaknya tidak ingin buru-buru mengambil langkah hukum untuk menindak para pelakunya.
"Satgas masih melakukan pendekatan persuasif dulu kepada penyelenggara. Intinya, kegiatan seperti itu jangan sampai terulang kembali dan masyarakat kami ajak untuk sadar terhadap aturan dan kondisi saat ini yang masih pandemi," imbuhnya.
Baca juga: Kolaborasi 4 Daerah di Surabaya Raya dan Bangkalan, Percepat Vaksinasi di Wilayah Aglomerasi