LEWOLEBA, KOMPAS.com - Usai dilantik, Bupati Lembata Thomas Ola Langoday berkomitmen menciptakan pemerintahan yang bersih di bawah kepemimpinannya.
Ia menegaskan akan mencopot kepala dinas atau pimpinan organisasi perangkat daerah yang terjerat kasus hukum.
Baca juga: Usai Dilantik, Bupati Lembata Tolak Tinggal di Rumah Dinas, Ini Alasannya
Menurut bupati yang baru dilantik itu, semua pimpinan OPD di Lembata harus bisa memberikan teladan yang baik kepada rekan kerja di kantor.
"Terhadap pimpinan OPD, jika dia bermasalah dengan hukum, maka tidak ada toleransi. Selamat tinggal," kata Thomas dalam rilis yang dikirim ke Kompas.com, Kamis (16/9/2021) malam.
Selain itu, ia juga akan mengganti para pejabat eselon dua yang dinilai tidak memenuhi syarat kepangkatan dan golongan. Baginya, pejabat eselon II harus sesuai dengan kualifikasi serta kompetensi dan kinerja individu.
Ia menekankan, penataan birokrasi menjadi penting demi perubahan dan peningkatan pelayanan. Birokrasi merupakan lokomotif dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.
Baca juga: Plh Bupati Lembata Tolak Honor Rp 400 Juta Per Bulan, Ombudsman: Terima Kasih atas Teladan Ini
"Orang yang tepat harus menempati tempat yang tepat. Itu menjadi penting, dan bekerja berdasarkan struktural," tegasnya.
Ia menilai pimpinan OPD di Lembata harus mengikuti sekolah pimpinan daerah, sehingga mempunyai pengalaman dan kinerja yang baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.