Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Toko Minta Maaf Laporkan Kasus Emak-emak Curi Susu ke Polisi: Saya Manusia Biasa, Punya Rasa Kesal...

Kompas.com - 08/09/2021, 22:10 WIB
Asip Agus Hasani,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Anik, pemilik toko kelontong di Blitar yang jadi sasaran pencurian oleh dua emak-emak meminta maaf telah melaporkan keduanya ke polisi.

Anik, warga Desa Sumberboto, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar itu adalah pemilik Toko Ringgit, salah satu toko kelontong yang menjadi sasaran pencurian oleh dua perempuan, tante dan keponakan dengan inisial MRS dan YLT, pada 31 Agustus lalu.

Didampingi pemilik toko kelontong yang lainnya, Hendrik, perempuan berusia 40 tahun itu memohon masyarakat dapat memaklumi tindakannya itu.

Baca juga: Polisi Mediasi Damai Kasus Emak-emak Curi Susu di Toko, Bantah Terpengaruh Hotman Paris

"Karena saya manusia biasa, punya rasa kesal sehingga membawa (kedua pelaku) ke kantor polisi. Saya minta maaf atas hal itu," ujar Anik saat berada di ruang kerja Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom, Rabu (8/9/2021).

Anik datang ke kantor Polres Blitar bersama Hendrik, pemilik Toko Rina di Desa Pasiraman, yang juga menjadi korban pencurian barang dagangan oleh MRS dan YLT pada hari yang sama.

Mereka berada di Polres Blitar guna melakukan perdamaian dengan pelaku dan mencabut laporan polisi yang telah mereka buat.

Selama proses mediasi tersebut justru Anik yang terdengar beberapa kali menyampaikan permintaan maaf karena telah melaporkan ke polisi.

Sementara MRS (55 tahun) dan YLT (29 tahun), warga Kota Malang itu, lebih banyak menundukkan muka dan terlihat sesenggukan.

Baca juga: 2 Ibu Rumah Tangga Nekat Mencuri di Toko Kelontong, Modusnya Pura-pura Belanja

Pada 31 Agustus lalu, MRS dan YLT mencuri barang dagangan di Toko Rina dan Toko Ringgit dengan total jumlah barang yang berhasil mereka ambil sebanyak sekitar 65 buah.

MRS dan YLT mencuri di Toko Ringgit lebih dulu dan tidak ketahuan. Namun saat melakukan aksinya di Toko Rina mereka ketahuan memasukkan dua boks susu bubuk ukuran 600 gram di balik baju mereka.

Pemilik toko, Anik, lantas melaporkan mereka ke kantor polisi terdekat.

Anik menambahkan bahwa dirinya sempat mengunjungi kondisi keluarga MRS dan YLT di Kota Malang dan jatuh iba kepada mereka.

"Ya saya merasa kasihan setelah saya melihat keluarganya. Ya sudah itu saja, merasa kasihan," ujarnya.

Anik kembali memohon permakluman masyarakat bahwa dirinya sempat merasa kesal kepada pelaku sehingga mendorongnya untuk melaporkan mereka ke polisi.

Anik tidak bersedia menjawab saat ditanya apakah kesediaanya mencabut laporan terjadi karena tekanan dari netizen yang dipicu sikap pengacara kondang Hotman Paris atas kasus tersebut.

Baca juga: Jembatan Ciberang Akhirnya Dibangun, Setelah 2 Tahun Terputus Dihantam Banjir Bandang Lebak

Hotman melalui media sosial menyatakan permintaan maaf atas nama pelaku kepada kedua pemilik toko kelontong.

Hotman juga menyatakan bersedia mengganti kerugian yang dialami kedua pemilik toko.

Sementara itu, YLT mengatakan bahwa dirinya berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan akan kembali bekerja sebagai pemulung.

"Saya akan memulung lagi," ujar perempuan yang mengaku suaminya seorang pengamen itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com