Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Auktor Intelektualis Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 07/09/2021, 15:24 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Kepolisian telah menangkap dan menetapkan tiga tersangka auktor intelektualis perusakan di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).

“Iya, tiga orang yang diduga sebagai aktor intelektual telah kita tangkap dan tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go saat dihubungi, Selasa (7/9/2021).

Menurut Donny, ketiga tersangka ini dijerat dengan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Baca juga: Polisi Tetapkan 16 Tersangka Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang

Sebelumnya, kepolisian telah mensinyalir adanya auktor intelektualis atau yang menghasut massa terkiat peristiwa perusakan perusakan masjid Ahmadiyah.

“Masih ada aktor intelektual atau yang menghasut, dan bisa saja kita proses, berdasarkan hasil temuan penyelidikan,” kata Donny saat dihubungi, Senin (6/9/2021) malam.

Maka dari itu, tegas Donny, terduga pelaku perusakan yang bakal ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kemungkinan bertambah.

Namun, dia meminta waktu untuk mengungkapkan adanya dugaan auktor intelektualis.

Baca juga: Tersangka Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang Kalbar Terancam Penjara 5 Tahun 6 Bulan

Donny melanjutkan, pihaknya masih lakukan pemeriksaan dengan menganalisis alat bukti dan barang bukti yang sudah ada.

“Karena kita perlu strategi khusus agar semuanya bisa terakomodasi dengan baik tanpa ada pelanggaran di sana, kami lakukan sesuai aturan yang berlaku,” ucap Donny.  

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com