BANJARNEGARA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menunjuk Wakil Bupati Banjarnegara Syamsudin sebagai Pelaksana Harian (Plh) bupati setempat.
Hal itu menyusul ditetapkannya Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Suratnya sudah saya tanda tangani, sehingga pak Wakil Bupati saya minta segera mengambil langkah-langkah. Saat awal kejadian ini, saya sudah telepon pak Wakil Bupati dan respons-nya bagus," kata Ganjar saat kunjungan ke Banjarnegara, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Ajak Selamatkan Banjarnegara, Ganjar Pranowo: Hentikan Pungli, Gratifikasi, dan Korupsi
Dalam sambutannya, Syamsudin menyatakan, siap menjalankan tugas sebaik-baiknya.
Seluruh OPD juga sudah sepakat dan siap untuk melayani masyarakat dengan penuh integritas.
"Integritas akan menjadi pegangan kami. Kami sepakat untuk jujur dan konsisten," kata Syamsudin.
Ia berharap, hambatan komunikasi antara pemkab dan pemprov yang sebelumnya terjadi tidak terulang kembali.
"Mudah-mudahan, hambatan dari pemerintahan yang lampau pada provinsi, kami harap dibuka kembali keran silaturahmi," ujar dia.
Baca juga: Ini Sosok Kedy Afandi, Orang Kepercayaan yang Jadi Tersangka Bersama Bupati Banjarnegara
Dia mengatakan, akan mematuhi ketentuan dari pemerintah.
"Karena Jateng kalau nggak ada Banjarnegara kurang genap. Banjarnegara adalah bagian dari Jateng. Ke depan kami akan taat pada ketentuan-ketentuan pemerintah," kata dia.
Seperti diketahui, Bupati Budhi Sarwono kerap mengambil kebijakan yang bertentangan dengan pemerintah.
Seperti memberikan izin kepada masyarakat yang hendak menggelar keramaian seperti hajatan, pengajian, pesta kesenian dan olahraga di tengah pandemi Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.