MAKASSAR, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel menangkap salah seorang pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berinisial N saat pesta sabu di salah satu hotel di Kota Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi E Zulpan yang dikonfirmasi, Senin (6/9/2021) menegaskan, tersangka N yang ditangkap pesta sabu yang sebelumnya dikabarkan salah seorang pejabat di Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian tidak benar.
“Jadi tidak benar itu kabar bahwa salah seorang pejabat Imigrasi yang ditangkap pada 23 Agustus 2021 lalu. Tersangka N ini hanya pegawai di Kemenkumham dan bertugas di bagian Imigrasi,” katanya.
Baca juga: Pascaperusakan Masjid Ahmadiyah Sintang, Polisi Depankan Langkah Humanis Redam Konflik
Zulpan mengatakan, tersangka N tetap akan diproses sesuai hukum berlaku. Namun, tersangka N direhabilitasi sesuai dengan pengajuannya.
“Meski direhabilitasi, tersangka N tetap diproses hukum. Dalam penangkapan itu, tidak ada barang bukti sabu yang disita. Karena telah habis digunakan. Dari penangkapan itu, hanya alat isap sabu (bong) yang disita,” tegasnya.
Zulpan mengungkapkan, tersangka menggunakan sabu karena adanya persoalan keluarganya.
Di mana tersangka cekcok dengan istrinya dan kemudian menggunakan sabu untuk menghilangkan stresnya.
“Tersangka mengaku, dia menggunakan sabu karena stress ada persoalan dengan rumah tangganya,” tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.