Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron Kasus Dugaan Korupsi Proyek Taman Kota Tanimbar Ditangkap di Jakarta

Kompas.com - 05/09/2021, 14:04 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com -Tersangka kasus korupsi proyek Taman Kota Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Hartanto Hoetomo yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Maluku akhirnya ditangkap.

Tersangka yang menjabat sebagai Komisaris PT Inti Artha Nusantara ini ditangkap di Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (3/9/2021) sekira pukul 05.00 pagi.

Penangkapan dilakukan oleh tim Tabur Kejaksaan Agung RI bekerjasama dengan tim Tabur Kejaksaan Tinggi Maluku.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Proyek Taman Kota, Mantan Kadis PU Kepulauan Tanimbar Ditahan

Setelah ditangkap, tersangka kemudian diperiksa dan selanjutnya diterbangkan ke Ambon dengan pengawalan ketat dari tim Kejaksaan Tinggi Maluku. Rombongan yang membawa tersangka baru tiba di Kota Ambon pada Minggu pagi (5/9/2021).

“Tersangka ditangkap di Jakarta Jumat kemarin dan tiba pagi tadi dengan pengawalan tim Tabur Kejati Maluku yang dipimpin Zubaidi S Mansur,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada wartawan, Minggu.

Wahyudi mengatakan, setelah tiba di Ambon, tersangka langsung dibawa oleh tim ke rutan Ambon untuk menjalani penahanan.

Ia mengatakan, tersangka ditetapkan sebagai DPO karena tidak mau mengindahkan panggilan jaksa untuk diperiksa.

“Jadi tersangka ini berhasil ditangkap atas kerja sama tim Tabur Kejagung dan Kejati Maluku,” ucapnya.

Baca juga: Penyaluran Dana Desa di 11 Kabupaten/Kota Baru 50 Persen, Wagub Maluku Minta Dipercepat

Hartanto ditetapkan sebagai tersangka proyek taman kota Kepulauan Tanimbar bersama tiga orang lainnya, yakni Kepala Dinas PURP Kepulauan Tanimbar Andrianus Sihasale, Wilma Fenanlampir selaku PPTK, dan Frans Yulianus Pelamonia selaku pengawas.

Saat ini ketiga tersangka telah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Negeri Ambon dan masih menjalani penahanan di Rutan Ambon.

Proyek Tamanan Kota Kepulauan Tanimbar bersumber dari APBD Kepulauan Tanimbar Tahun 2017 senilai Rp 4,5 miliar.

Pengerjaaan proyek ini bermasalah lantaran adanya dugaan korupsi oleh para tersangka. Berdasarkan hasil Audit BPKP Provinsi Maluku, ditemukana danya kerugian negara atas perbuatan para tersangka sebesar Rp 1,3 miliar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com