KOMPAS.com - Polisi akhirnya berhasil menangkap satu pelaku lagi yang ikut terlibat dalam pembunuhan Apriyanita, PNS Kementerian PUPR Wilayah III Palembang, Sumatera Selatan yang ditemukan tewas dikubur dan dicor di TPU Kandang Kawat, Kecamatan Ilir Timur II, Jumat (25/10/2019) silam.
Pelaku yang berhasil ditangkap polisi yakni Nopi (60), yang memiliki rencana mengubur mayat korban.
Nopi ditangkap anggota Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel di Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Jenazah PNS Kementerian PU yang Ditemukan Tewas Dicor dalam Makam, Dikubur Sedalam 50 Sentimeter
Selama pelariannya, Nopi berbekal uang Rp 5 juta yang diberikan Yudi (sudah divonis).
Yudi diketahui merupakan pelaku utama dalam aksi pembunuhan tersebut. Nopi dan Yudi merupakan paman dan keponakan.
Kepada polisi, Nopi mengaku menyesal telah terlibat dalam pembunuhan yang dilakukan Yudi.
"Saya menyesal," katanya Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Buron 2 Tahun, Nopi Si Penggali Kubur yang Cor Jenazah PNS Kementerian PU Akhirnya Ditangkap
Setelah mengubur mayat korban, Nopi mengaku ia langsung kabur dan bersembunyi Lampung.
Karena tidak tahu harus ke mana, ia pun lalu pergi ke Karawang dan berkerja sebagai penjual susu.
"Saya bingung mau ke mana, akhirnya saya putuskan ke Karawang," ungkapnya.
Atas perbuatannya, polisi telah menetapkannya sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.