Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Christopher Panjaitan mengatakan, peran Nopi dalam kasus ini adalah orang yang memiliki rencana mengubur mayat korban.
Dari hasil pekerjaannya, ia mendapat upah Rp 5 juta dari tersangka Yudi.
"Ide yang mencor jenazah korban juga adalah pelaku ini untuk menghilangkan jejak," kata Chrisptoher kepada wartawan, Jumat.
Baca juga: Pembunuhan PNS Kementerian PU, Pelaku Hubungi Istri untuk Tunjukkan Lokasi Jenazah Dicor
Kata Christoper, saat ini pihaknya masih memburu satu pelaku lagi yang terlibat dalam kasus tersebut yakni Amir.
Christoper pun meminta Amir untuk menyerahkan diri.
Diketahui, peran Amir dalam kasus tersebut yakni ikut serta menguburkan jenazah korban.
"Kami minta agar Amir ini menyerahkan diri, cepat atau lambat pasti akan tetap tertangkap," tegasnya.
Baca juga: Respons Anak ketika Tahu Ayahnya Pelaku Cor Jenazah PNS Kementerian PU
Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan Apriyanita bermula saat terpidana Mgs Yudi Tama Redianto menipu korban dengan modus ingin berbisnis jual beli mobil bekas hasil lelang senilai Rp 145 juta pada Agustus 2019.
Karena tertarik, korban akhirnya mengikuti bisnis tersebut dan memberikan uang yang diminta terdakwa untuk membeli mobil.
Namun, setelah uang itu diberikan mobil yang dijanjikan Yudi tak kunjung datang. Ternyata uang yang diberikan korban digunakan Yudi untuk foya-foya.
Korban yang merasa ditipu kemudian meminta Yudi untuk mengembalikan uangnya.
Baca juga: Otak Pembunuh PNS Kementerian PU Habiskan Uang Korban untuk Foya-foya