KOMPAS.com - Polisi akhirnya berhasil menangkap satu pelaku lagi yang ikut terlibat dalam pembunuhan Apriyanita, PNS Kementerian PUPR Wilayah III Palembang, Sumatera Selatan yang ditemukan tewas dikubur dan dicor di TPU Kandang Kawat, Kecamatan Ilir Timur II, Jumat (25/10/2019) silam.
Pelaku yang berhasil ditangkap polisi yakni Nopi (60), yang memiliki rencana mengubur mayat korban.
Nopi ditangkap anggota Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel di Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Jenazah PNS Kementerian PU yang Ditemukan Tewas Dicor dalam Makam, Dikubur Sedalam 50 Sentimeter
Selama pelariannya, Nopi berbekal uang Rp 5 juta yang diberikan Yudi (sudah divonis).
Yudi diketahui merupakan pelaku utama dalam aksi pembunuhan tersebut. Nopi dan Yudi merupakan paman dan keponakan.
Kepada polisi, Nopi mengaku menyesal telah terlibat dalam pembunuhan yang dilakukan Yudi.
"Saya menyesal," katanya Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Buron 2 Tahun, Nopi Si Penggali Kubur yang Cor Jenazah PNS Kementerian PU Akhirnya Ditangkap
Setelah mengubur mayat korban, Nopi mengaku ia langsung kabur dan bersembunyi Lampung.
Karena tidak tahu harus ke mana, ia pun lalu pergi ke Karawang dan berkerja sebagai penjual susu.
"Saya bingung mau ke mana, akhirnya saya putuskan ke Karawang," ungkapnya.
Atas perbuatannya, polisi telah menetapkannya sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Christopher Panjaitan mengatakan, peran Nopi dalam kasus ini adalah orang yang memiliki rencana mengubur mayat korban.
Dari hasil pekerjaannya, ia mendapat upah Rp 5 juta dari tersangka Yudi.
"Ide yang mencor jenazah korban juga adalah pelaku ini untuk menghilangkan jejak," kata Chrisptoher kepada wartawan, Jumat.
Baca juga: Pembunuhan PNS Kementerian PU, Pelaku Hubungi Istri untuk Tunjukkan Lokasi Jenazah Dicor
Kata Christoper, saat ini pihaknya masih memburu satu pelaku lagi yang terlibat dalam kasus tersebut yakni Amir.
Christoper pun meminta Amir untuk menyerahkan diri.
Diketahui, peran Amir dalam kasus tersebut yakni ikut serta menguburkan jenazah korban.
"Kami minta agar Amir ini menyerahkan diri, cepat atau lambat pasti akan tetap tertangkap," tegasnya.
Baca juga: Respons Anak ketika Tahu Ayahnya Pelaku Cor Jenazah PNS Kementerian PU
Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan Apriyanita bermula saat terpidana Mgs Yudi Tama Redianto menipu korban dengan modus ingin berbisnis jual beli mobil bekas hasil lelang senilai Rp 145 juta pada Agustus 2019.
Karena tertarik, korban akhirnya mengikuti bisnis tersebut dan memberikan uang yang diminta terdakwa untuk membeli mobil.
Namun, setelah uang itu diberikan mobil yang dijanjikan Yudi tak kunjung datang. Ternyata uang yang diberikan korban digunakan Yudi untuk foya-foya.
Korban yang merasa ditipu kemudian meminta Yudi untuk mengembalikan uangnya.
Baca juga: Otak Pembunuh PNS Kementerian PU Habiskan Uang Korban untuk Foya-foya
Karena didesak korban yang meminta uangnya, Yudi kemudian menemui pamannya, Nopi untuk merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Kemudian pada 8 September 2019, Yudi menjemput korban di kantornya dengan menggunakan mobil.
Dalam perjalanan, Yudi juga memberikan minuman yang telah bercampur obat tetes mata kepada korban. Setelah itu, korban lemas.
Lalu Yudi membawa korban berkeliling dan menjemput pelaku lainnya bernama Ilyas (sudah vonis).
Baca juga: Kisah Tragis PNS Kementerian PU, Niat Beli Mobil Malah Dibunuh dan Dicor Dalam Makam
Dalam kasus ini, Ilyas berperan menjerat leher korban dengan tali plastik hingga tewas.
Setelah itu, jenazah korban dibawa ke TPU Kandang Kawat Palembang untuk dikubur oleh Nopi dan Amir.
Kemudian pada Jumat (25/10/2019), jenazah Apriyanita ditemukan petugas setelah Yudi mengaku ke polisi telah membunuh korban.
Dalam persidangan, Yudi dan Ilyas dinilai bersalah dan divonis oleh majelis hakim penjara seumur hidup.
Baca juga: Memburu 2 Tukang Gali Kubur yang Cor Jenazah PNS Kementerian PU
(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.