Karena didesak korban yang meminta uangnya, Yudi kemudian menemui pamannya, Nopi untuk merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Kemudian pada 8 September 2019, Yudi menjemput korban di kantornya dengan menggunakan mobil.
Dalam perjalanan, Yudi juga memberikan minuman yang telah bercampur obat tetes mata kepada korban. Setelah itu, korban lemas.
Lalu Yudi membawa korban berkeliling dan menjemput pelaku lainnya bernama Ilyas (sudah vonis).
Baca juga: Kisah Tragis PNS Kementerian PU, Niat Beli Mobil Malah Dibunuh dan Dicor Dalam Makam
Dalam kasus ini, Ilyas berperan menjerat leher korban dengan tali plastik hingga tewas.
Setelah itu, jenazah korban dibawa ke TPU Kandang Kawat Palembang untuk dikubur oleh Nopi dan Amir.
Kemudian pada Jumat (25/10/2019), jenazah Apriyanita ditemukan petugas setelah Yudi mengaku ke polisi telah membunuh korban.
Dalam persidangan, Yudi dan Ilyas dinilai bersalah dan divonis oleh majelis hakim penjara seumur hidup.
Baca juga: Memburu 2 Tukang Gali Kubur yang Cor Jenazah PNS Kementerian PU
(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.