BANDUNG, KOMPAS.com - Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika berbagai jenis ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Jelekong, Kabupaten Bandung, Selasa (31/8/2021).
Narkotika itu diselipkan ke dalam kemasan makanan ringan sejenis kue kering yang diantarkan oleh tiga orang.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Faozul Ansori mengatakan penemuan narkotika ini terjadi pada Selasa (31/8/2021).
Adapun narkotika yang berhasil digagalkan itu terdiri dari 22 sabu, 9 bungkus plastik ganja sintetis gorila dan 300 obat terlarang jenis tramadol.
Barang ini dibawa TN, SH dan IK dengan menyelipkannya kedalam makan kemasan jenis kue kering.
Menindak lanjuti penyelundupan itu, petugas kemudian mengamankan seorang narapidana bernama Atep Firmansyah yang menghuni blok Charlie kamar 7.
"Atep mengakui bahwa benar dirinya mengetahui akan dikunjungi oleh pengantar barang TN beserta pengikutnya," katanya melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).
"Namun makanan ringan yang di dalamnya terdapat barang terlarang tersebut adalah milik narapidana lain Jeri Kurniawan yang menghuni Blok Delta kamar 13," tambahnya.
Baca juga: Pembunuh Sadis Ibu dan Anak di Aceh Divonis Hukuman Mati, Terbukti Pukul dan Perkosa Korban