Salin Artikel

Petugas Lapas di Bandung Gagalkan Penyelundupan Narkotika dalam Kue Kering

Narkotika itu diselipkan ke dalam kemasan makanan ringan sejenis kue kering yang diantarkan oleh tiga orang.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Faozul Ansori mengatakan penemuan narkotika ini terjadi pada Selasa (31/8/2021).

Adapun narkotika yang berhasil digagalkan itu terdiri dari 22 sabu, 9 bungkus plastik ganja sintetis gorila dan 300 obat terlarang jenis tramadol.

Barang ini dibawa TN, SH dan IK dengan menyelipkannya kedalam makan kemasan jenis kue kering.

Menindak lanjuti penyelundupan itu, petugas kemudian mengamankan seorang narapidana bernama Atep Firmansyah yang menghuni blok Charlie kamar 7.

"Atep mengakui bahwa benar dirinya mengetahui akan dikunjungi oleh pengantar barang TN beserta pengikutnya," katanya melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).

"Namun makanan ringan yang di dalamnya terdapat barang terlarang tersebut adalah milik narapidana lain Jeri Kurniawan yang menghuni Blok Delta kamar 13," tambahnya.


Petugas kemudian mengamankan narapidana Jefri, dan ia mengakui bahwa makanan ringan berisi narkotika itu miliknya.

"Jeri Kurniawan mengakui bahwa makanan ringan yang di dalamnya terdapat obat-obatan terlarang dan narkotika adalah miliknya," ucapnya.

Petugas kemudian melaksanakan penggeledahan pada dua kamar narapidana tersebut dan menemukan dua ponsel di Blok Delta kamar 13 dan Blok Charlie kamar 7.

"Masing-masing milik Atep Firmansyah, dan Jeri Kurniawan," katanya

Selanjutnya berkoordinasi dengan Unit Narkoba Polresta Bandung terkait temuan barang haram tersebut untuk ditindak lanjuti.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/01/190712978/petugas-lapas-di-bandung-gagalkan-penyelundupan-narkotika-dalam-kue-kering

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke