Petugas kemudian mengamankan narapidana Jefri, dan ia mengakui bahwa makanan ringan berisi narkotika itu miliknya.
"Jeri Kurniawan mengakui bahwa makanan ringan yang di dalamnya terdapat obat-obatan terlarang dan narkotika adalah miliknya," ucapnya.
Baca juga: Polisi: Penggalan Cekcok Petugas SPBU dan Pedagang Viral, Bikin Ormas dari Luar Wilayah Tersinggung
Petugas kemudian melaksanakan penggeledahan pada dua kamar narapidana tersebut dan menemukan dua ponsel di Blok Delta kamar 13 dan Blok Charlie kamar 7.
"Masing-masing milik Atep Firmansyah, dan Jeri Kurniawan," katanya
Selanjutnya berkoordinasi dengan Unit Narkoba Polresta Bandung terkait temuan barang haram tersebut untuk ditindak lanjuti.
Baca juga: Kasus Jalan Masuk SD Ditembok Setinggi 3 Meter, Polisi Cek Keabsahan Pemilik Lahan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.