Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Terbaru Perpanjangan PPKM Level 4 di Makassar

Kompas.com - 25/08/2021, 18:40 WIB
Hendra Cipto,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Makassar resmi diperpanjang hingga 6 September 2021.

Aturan PPKM Level 4 Makassar tertuang dalam surat edaran nomor: 443.01/413/S.Edar/Kesbangpol/VIII/2021 tentang perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa Covid-19 yang ditandatangani Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.

Dalam perpanjangan PPKM tersebut terdapat beberapa penyesuaian, salah satunya masyarakat dipersilakan menggelar resepsi pernikahan dengan syarat maksimal 30 undangan dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Baca juga: Danny Pomanto Sebut Mal di Makassar Sudah Dapat Izin Kembali Buka, tapi..

Danny Pomanto mengatakan, aturan baru tersebut diberlakukan berdasarkan pertimbangan dan seluruh kegiatan masyarakat tetap pada protokol kesehatan yang ketat.

Untuk aturan mal atau pusat perbelanjaan dan THM diperbolehkan buka sampai pukul 20.00 Wita.

“Masuk mal itu atas inisiasi (pengelola) lewat program peduli lindungi. Aplikasi itu bisa juga dimanfaatkan untuk menghitung jumlah pengunjung mal. Sehingga bisa sesuai kebijakan pemerintah yaitu kapasitas THM maksimal 25 persen, dan mal 50 persen. Itu juga menghitung kapasitas di mal agar sesuai aturan pengoperasian,” kata Danny kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: 9 Hari Swab on The Road, Pemkot Makassar Periksa 2.089 Orang, 55 Positif Covid-19

“Pemerintah akan melakukan monitoring ke seluruh pusat perbelanjaan selama beroperasi dengan memanfaatkan aplikasi zoom. Demikian juga dengan pesta perkawinan dan hajatan masyarakat akan terus dikontrol oleh tim di lapangan. Sistem kontrolnya kami wajibkan seperti yang ada di program Makassar Recover yaitu zoom monitoring,” jelasnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan yang dijalankan pengelola.

Jika ditemukan pelanggaran, akan dikenakan sanksi sesuai aturan berlaku.

“Kami buka zoom selama jam (diperbolehkan) 8 malam, kemudian kami monitor di setiap kecamatan. Agar tidak terjadi fitnah, fair dan tugas kami lebih efektif. Itu juga menghitung kapasitas di mal agar sesuai aturan pengoperasian," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Regional
Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Regional
'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com