SEMARANG, KOMPAS.com - Pegiat difabel menyuarakan hambatan yang muncul seiring pelaksanaan vaksinasi bagi penyandang disabilitas di Jawa Tengah.
Koordinator Jangka Jati (Jaringan Kawal Jawa Tengah Inklusi) Fatimah Asri mengatakan dari pengalaman di lapangan ternyata masih banyak kompleksitas masalah pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi difabel.
Permasalahan tersebut antara lain adanya keraguan dan ketakutan akan resiko vaksin karena dipicu oleh maraknya berita hoaks seputar vaksin.
"Ada yang masih ragu dan takut resiko vaksin. Misalnya resiko memperparah difabilitasnya seperti kasus vaksinasi polio, bahkan takut resiko meninggal," kata Fatimah dalam keterangan tertulis, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Bupati Banyumas Akan Fasilitasi Tes Antigen dengan Tarif Terjangkau, Maksimal Rp 70.000
Selanjutnya, masalah akses lokasi vaksinasi yang rata-rata jauh dari tempat tinggal difabel juga menimbulkan masalah ongkos transportasi dan mobilisasi.
"Kebanyakan lokasi vaksinasi juga tidak aksesibel untuk ragam difabel tertentu, misalnya tidak akses untuk pengguna kursi roda," ujarnya.
Selain itu, ada juga hambatan administrasi, yaitu sempat ditolak mendapatkan vaksinasi karena KTP dari luar daerah.
Lalu, banyak juga difabel yang tidak mau divaksin semata-mata karena takut disuntik atau takut pada jarum suntik.
"Hambatan lain adalah belum adanya data yang valid dan belum adanya sikap proaktif baik dari difabel dan keluargnya maupun dari dinas terkait," ungkapnya.
Ia menjelaskan, perhatian khusus juga dibutuhkan untuk ragam difabilitas tertentu, misalnya difabel autistik, difabel mental (psikososial), dan difabel dengan tingkat kerentanan berat atau kompleks.
"Kesadaran dan koordinasi lintas dinas juga masih perlu didorong untuk mendukung percepatan capaian vaksinasi bagi difabel di daerah," katanya.
Maka dari itu, pelaksanaan vaksinasi bagi difabel di daerah masing-masing perlu dievaluasi.
"Hal ini untuk mengidentifikasi masalah dan hambatan yang ada kemudian merumuskan strategi dan solusi agar pelaksanaan vaksinasi bagi difabel berjalan lebih efektif dan masif," jelasnya.
Baca juga: 24 Penyebar Selebaran Provokatif di Blora Punya Pemahaman Semua Aset Negara Warisan Nenek Moyang
Kemudian, agar lebih tepat sasaran, pendataan difabel untuk vaksinasi bisa ditempuh dengan dua cara yaitu memanfaatkan data by name by address yang sudah tersedia di Dinas Sosial dan BPBD.
"Dan melibatkan organisasi difabel dan jaringan LSM pendamping difabel. Mereka memiliki anggota dan kelompok dampingan yang tersebar di banyak desa," tuturnya.
Ia mengungkapkan pemberian bantuan sosial bisa diusulkan untuk difabel yang belum mendapatkan bantuan sosial sehingga akan lebih memberikan motivasi.