BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua penjambret di Jalan Babakan Siliwangi, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/8/2021), sekitar pukul 22.00 WIB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan, pelaku berinisial AK (20) dan R (23).
Pelaku melakukan percobaan perampasan ponsel korban AR di Babakan Siliwangi Bandung.
Baca juga: Ganjil Genap di 3 Ruas Jalan di Kabupaten Bandung Berlaku Hari Ini, Catat Lokasi dan Jamnya
Saat itu, korban yang merupakan warga Dago sedang bersama temannya nongkrong di dekat Cikapundung.
Tak lama kemudian, muncul dua pelaku yang memanjat pagar dan menghampiri korban.
"Pelaku langsung merangkul korban sambil menempelkan golok di leher dan meminta ponsel dan barang korban," kata Rudi saat dihubungi wartawan, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Ini Syarat bagi Mal dan Pusat Perbelanjaan di Bandung untuk Beroperasi Selama PPKM
Korban yang panik kemudian berteriak meminta tolong.
Suara itu didengar warga sekitar yang kemudian datang membantu menyelamatkan korban.
Warga juga langsung menghubungi polisi.
Para penjambret akhirnya berhasil ditangkap.
Dari kedua pelaku ini, polisi menyita barang bukti motor yang dipakai untuk melakukan penjambretan.
"Pisaunya masih dibuang, kita masih cari," kata Rudi.
Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.