GRESIK, KOMPAS.com - Muhammad Tubashofiyur Rohman (28) beserta putrinya berinisial WR (2,5), warga Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Gresik, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh KA (49) yang masih merupakan kerabat.
Peristiwa ini terjadi di kantor Madrasah Aliyah (MA) Al Ibrohim Desa Manyarejo, Kamis (5/8/2021).
Akibat tindakan tersebut, kedua korban, termasuk WR yang masih balita mengalami luka.
Baca juga: Keroyok Polisi Penolong Korban Penganiayaan di Solo, 7 Orang Ditangkap
Kronologi
Shofi, panggilan Muhammad Tubashofiyur Rohman mengatakan. dirinya saat itu bertugas mengantarkan surat pemberhentian kepala sekolah dari yayasan.
Namun, KA tiba-tiba datang dan memukulnya. Diduga KA tidak terima dengan keputusan yayasan tersebut.
"Saat itu (sebelum kejadian) kebetulan bersama putri, saya bermaksud antar surat pemberhentian kepala sekolah kepada Mohammad Said (kepala Madrasah Aliyah Al Ibrohim) dari Yayasan. Tiba-tiba dia (KA) datang dan langsung memukul," kata Shofi kepada awak media di kediamannya, Kamis (12/8/2021).
"Tiba-tiba dia langsung memukul saya beberapa kali, hingga bagian muka saya mengalami luka. Tidak hanya sekali, tapi saya dipukul beberapa kali," ujarnya.
Baca juga: Drama Suami Bunuh Istri di Kediri, Pelaku Pura-pura Histeris dan Menangis Tersedu-sedu
Shofi mensinyalir, terduga pelaku melakukan tindak pemukulan lantaran merasa punya kewenangan dalam pengambilan kebijakan.
Padahal menurut Shofi, keputusan tersebut sudah atas persetujuan bersama dari pemegang kebijakan para pengurus Yayasan.