MALANG, KOMPAS.com - Sebanyak 101 anak di Kota Malang, Jawa Timur menjadi yatim, piatu dan yatim piatu karena ditinggal oleh orangtua mereka akibat Covid-19.
Temuan itu berdasarkan data Dinas Sosial Kota Malang.
Mereka terdiri dari anak dalam rentang usia 1 sampai 18 tahun.
Anak-anak tersebut ada yang hanya kehilangan ayahnya, kehilangan ibunya, ada juga yang kehilangan kedua orangtuanya.
Mereka tersebar di Kecamatan Kedung Kandang sebanyak 18 anak, Kecamatan Blimbing 48 anak, Kecamatan Sukun 11 anak, Kecamatan Klojen 6 anak dan Kecamatan Lowokwaru 18 anak.
Baca juga: Kisah Anis, Perawat di Madiun yang Meninggal Usai 3 Hari Berjuang Melawan Covid-19
Terjunkan tim
Kepala Dinas Sosial Kota Malang, Penny Indriani mengatakan, data itu didapat dari pihak kelurahan dan Dinas Kesehatan Kota Malang.
"Datanya kita bekerja sama dengan kelurahan, yang tahu kan kelurahan dan Dinas Kesehatan. Mereka anak yang sekarang menjadi yatim atau piatu," kata Penny saat diwawancara di BPSDM Jatim di Kota Malang, Rabu (11/8/2021) malam.
Penny sudah menerjunkan tim untuk mendampingi anak-anak itu. Rata-rata pendampingan dilakukan selama seminggu usai mereka kehilangan orangtua.
"Kebetulan dari Dinas Sosial Kota Malang kan ada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Saya punya psikolog, pendampingan konseling. Kalau orangtua dua-duanya meninggal kita dampingi konseling," katanya.
Baca juga: Penuh Haru, Vino yang Yatim Piatu akibat Covid-19 Ungkap Hal Ini ke Paman