Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan UNESCO dan Menyoal Masa Depan Proyek Pariwisata di Taman Nasional Komodo

Kompas.com - 06/08/2021, 11:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Peringatan UNESCO agar pembangunan lokasi wisata Taman Nasional Komodo, di NTT, dihentikan, karena dikhawatirkan melanggar prinsip dasar konservasi, membuka kembali polemik seputar desain pembangunan industri wisata di kawasan konservasi itu.

Para pegiat lingkungan meminta agar pemerintah Indonesia merombak total apa yang mereka sebut sebagai rancangan pembangunan industri wisata di kawasan itu yang dinilai telah menyalahi prinsip dasar konservasi, lingkungan dan azas kemanfaatan bagi masyarakat setempat.

"Ketika pemerintah menjadikan ini kawasan strategis pariwisata nasional, dengan memasukkan bisnis di dalam bentang alami, maka komodo akan semain rentan terhadap climate crisis (krisis iklim)," kata Cypri Jehan Paju Dale, antrolopog yang pernah meneliti komodo di kawasan itu, Kamis (5/8/2021) sore.

Baca juga: Walhi NTT Minta UNESCO Turun Langsung ke TN Komodo Terkait Penghentian Pembangunan Proyek

"Karena, habitat alaminya [komodo] yang sangat khusus, intervensi manusia akan sangat tinggi," tambah Cypri kepada BBC News Indonesia melalui saluran zoom.

Para pegiat lingkungan dan konservasi, serta didukung sebagian masyarakat setempat, telah menyuarakan penolakan terhadap proyek kontroversial itu setidaknya sejak empat tahun lalu.

Namun pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeklaim pemberian izin wisata Taman Nasional Komodo kepada sejumlah perusahaan swasta "dibolehkan" dan berkomitmen untuk tetap melibatkan masyarakat setempat.

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Wiratno, juga mengatakan pembangunan proyek yang sebagian besar telah selesai tetap dilanjutkan, termasuk di Pulau Rinca yang sudah mencapai 95%.

Baca juga: Legenda Putri Naga dan Majo di Taman Wisata Komodo

Gili Lawa di Taman Nasional Komodo.SHUTTERSTOCK / By Finn stock Gili Lawa di Taman Nasional Komodo.
Proyek wisata yang dijuluki "Jurassic Park" di media sosial ini diminta UNESCO dihentikan karena dapat memiliki dampak negatif terhadap lingkungan.

Wiratno juga mengeklaim pembangunan infrastruktur 'Jurassic Park Komodo' seluas 1,3 hektar di kawasan Loh Buaya, Pulau Rinca - yang dikritik pegiat lingkungan dan konservasi sebagai "kebun binatang" - justru untuk melindungi komodo.

Ia juga mengatakan pembangunan proyek wisata ini melibatkan masyarakat setempat.

"Makanya, di Kampung Komodo, mereka [masyarakat setempat] sekarang juga diajak terlibat semua bisnis turis ini, jangan hanya jadi penonton," kata Wiratno kepada BBC News Indonesia, Kamis malam.

Wiratno tak menyebutkan nama perusahaan yang mendapat konsesi di kawasan itu, namun dalam keterangannya kepada media pada Oktober tahun lalu, dia menyebut setidaknya tiga perusahaan swasta yang sudah mengantongi izin.

Baca juga: Mandalika Disorot PBB karena Langgar HAM, Kini UNESCO Minta Proyek TN Komodo Dihentikan

Disebutkan, PT SKL mendapat izin mengelola 22,1 hektar lahan di Pulau Rinca. Lalu PT KWE memperoleh izin mengelola lahan 151,9 Hektar di Pulau Komodo dan 274 hektar di Pulau Padar.

Pemerintah dilaporkan pula memberi izin kepada PT SN untuk berbisnis di atas lahan seluas 15,3 Ha di Pulau Tatawa.

Wiratno menegaskan pula bahwa renovasi infrastruktur di Loh Buaya "akan terus dilanjutkan".

"Dan dijadwalkan pada Desember 2021 akan selesai," tandasnya.

Pembangunan di kawasan Loh Buaya, Pulau Rinca, yang saat ini sudah mencapai 95%, pernah menjadi sorotan, setelah beredar foto seekor komodo tengah menghalangi truk pengangkut material bangunan viral di media sosial.

Baca juga: Polemik Penghentian Proyek Pariwisata di TN Komodo, Ini Kata KLHK dan Walhi

Apa isi 'peringatan' UNESCO kepada Indonesia?

Gili Lawa in Komodo National Park in Indonesia's East Nusa Tenggara. SHUTTERSTOCK / By Joseph M Pappalardo Gili Lawa in Komodo National Park in Indonesia's East Nusa Tenggara.
Sebelumnya, Komite Warisan Dunia United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) meminta pemerintah Indonesia menghentikan sementara semua proyek infrastruktur di dalam dan sekitar Taman Nasional Komodo (TNK).

Kawasan TNK terdiri dari lima pulau besar dengan populasi komodo terbanyak berada di TNK Loh Liang yang terletak di Pulau Komodo, serta TNK Loh Buaya yang berada di Pulau Rinca.

Dalam Dokumen Komite Warisan Dunia UNESCO Nomor WHC/21/44.COM/7B, yang diterbitkan setelah Pertemuan Komite Warisan Dunia (WHC) UNESCO di Fuzhou, China, 16-31 Juli lalu, mereka beralasan proyek itu berpotensi berdampak pada nilai universal luar biasa atau Outstanding Universal Value (OUV).

Baca juga: UNESCO Minta Proyek TN Komodo Disetop, Pembangunan Harus Perhatikan Masyarakat dan Alam

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif BDB hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif BDB hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com