Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan UNESCO dan Menyoal Masa Depan Proyek Pariwisata di Taman Nasional Komodo

Kompas.com - 06/08/2021, 11:30 WIB
Rachmawati

Editor

OUV (Outsanding Universal Values) adalah salah satu kriteria penilaian UNESCO untuk penetapan warisan dunia.

UNESCO kemudian meminta Indonesia menyerahkan revisi amdal proyek itu yang selanjutnya akan ditinjau kembali oleh Uni Internasional untuk Konservasi Alam (International Union for Conservation of Nature, IUCN).

Mereka juga memberikan catatan supaya Indonesia memberikan informasi rinci dari rencana induk pariwisata terpadu yang menunjukkan bagaimana properti OUV akan dilindungi, dan bagaimana rencana mewujudkan pariwisata massal itu dapat memastikan perlindungan OUV.

Laporan ini memunculkan tanggapan beragam. Sebagian pegiat lingkungan menyebut peringatan itu "terlambat", namun sebagian lagi menyebutnya sebagai "kemenangan besar bagi konservasi."

Baca juga: UNESCO Minta Proyek TN Komodo Disetop, Walhi: Pemerintah Harus Akui Kekeliruan

Sebaliknya, seorang pejabat kementerian terkait mengatakan UNESCO semestinya "melakukan pengecekan" kepada pemerintah sebelum membuat penilaian.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, Senin (2/8/2021), menganggap kemungkinan ada sedikit perbedaan antara yang diberitakan media dan apa yang terjadi di pertemuan UNESCO.

"Bagi kami, fokus pada Labuhan Bajo dan lima destinasi super prioritas ini menghadirkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan lingkungan," kata Sandiaga dalam jumpa pers daring.

BBC News Indonesia sudah menghubungi Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Arief Rachman, pada Kamis malam, namun belum ada tanggapan dan meminta untuk mengontak lagi Jumat (6/8/2021).

Baca juga: UNESCO Minta Proyek TN Komodo Disetop, Walhi: Pemerintah Harus Akui Kekeliruan

Apa reaksi pemerintah atas peringatan UNESCO?

Dalam keterangan tertulis yang diterima BBC News Indonesia, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Wiratno, mengatakan pembangunan infrastruktur seluas 1,3 hektar di kawasan Loh Buaya, Pulau Rinca, "agar layak sebagai fasilitas wisata premium".

"Saat ini prosentase pembangunan dermaga telah mencapai 95% dan pembangunan pusat informasi 76%, dan dijadwalkan pada Desember 2021 telah selesai," kata Wiratno.

Wiratno mengeklaim pembangunan di Pulau Rinca di TN Komodo tidak menimbulkan atau mengakibatkan dampak negatif terhadap Outstanding Universal Value (OUV) Situs Warisan Alam Dunia Taman Nasional Komodo.

Baca juga: Kronologi UNESCO Minta Stop Pembangunan Proyek di TN Komodo NTT

"[Dengan pembangunan infrastruktur berupa dek di atasi] turis akan jalan di atas, sehingga pengunjung tidak bersentuhan langsung dengan komodo," ujarnya.

Bentuk bangunannya nanti seperti "ekor komodo", ungkapnya dalam wawancara via telepon pada Kamis malam.

Menanggapi tuduhan bahwa proyek itu berdampak buruk pada ekosistem dan lingkungan, Wiratno mengaku "tidak menimbulkan atau mengakibatkan dampak negatif terhadap OUV."

Baca juga: Walhi NTT Minta Pemerintah Fokus Prioritaskan Konservasi TN Komodo, Bukan Urusan Wisatanya

Gili Lawa di Taman Nasional Komodo.SHUTTERSTOCK / By Fakhri Anindita Gili Lawa di Taman Nasional Komodo.
Hal itu dia tekankan setelah pihaknya memperoleh hasil kajian penyempurnaan Environmental Impact Assessment (EIA) yang dilakukan oleh para pakar kehati dan lingkungan.

Dia kemudian menegaskan tujuan pembangunan di Pulau Rinca hanyalah "mengganti sarana dan prasarana yang mana dan tidak layak" dengan "sarpras yang berstandar internasional."

Itulah sebabnya, dia mengaku proyek di Pulau Rinca tidak akan menganggu populasi komodo dan sumber pakan (rusa, kerbau, babi hutan), ekosistem savana, hingga hutan mangrove.

"Di sekitar lokasi pembangunan sarpras tersebut hanya terdapat 13 individu komodo, dari 60 individu komodo yang terdapat di Lembah Loh Buaya, di Pulau Rinca. Total populasi komodo di TN Komodo adalah 3.100 individu," akunya.

Baca juga: UNESCO Minta Hentikan Proyek Jurassic Park di TN Komodo, Ini Tanggapan Gubernur NTT

Menanggapi soal revisi amdal, Wiratno mengaku saat ini sedang dilakukan proses perbaikan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) untuk menyesuaikan dengan kaidah-kaidah yang ditetapkan oleh IUCN.

Menurutnya, target untuk menyampaikan keseluruhan dokumen EIA kepada WHC adalah akhir Agustus atau awal September 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com