Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Hasil PCR Tanpa Tes, Oknum Pegawai Klinik di Balikpapan Jadi Tersangka

Kompas.com - 04/08/2021, 15:51 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Polisi menangkap tiga pelaku pemalsu hasil polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 tanpa tes di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (1/8/2021). 

Kedua pelaku di antaranya merupakan oknum pegawai salah satu klinik di Balikpapan. Sementara satu pelaku lainnya bertindak sebagai calo.

Ketiganya, laki-laki inisial PR (32) disebut sebagai manager klinik, dan DI (30) sebagai pegawai admin dan YA (48) sebagai calo. Ketiganya merupakan warga Balikpapan.

Baca juga: Naik Kapal Pakai Sertifikat Vaksin dan Surat Antigen Palsu, 31 Penumpang Ketahuan, Ini Kata Satgas Covid-19

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan kasus itu terungkap setelah tiga penumpang yang menggunakan hasil PCR palsu yang mereka cetak, ketahuan di Bandara Sepinggan Balikpapan.

“Tiga penumpang itu hendak terbang ke Medan. Petugas mengecek barcode pada surat PCR. Barcode terbaca namun bukan sebagai PCR melainkan dokumen lain,” ungkap Rengga saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/8/2021).

Temuan itu, kemudian dikembangkan oleh tim Satreskrim.

Hasil pemeriksaan tiga penumpang ditemukan, dokumen palsu itu didapat dari seseorang inisial R sebagai bos tiga penumpang itu. 

Baca juga: Pakai Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu Ancamannya Penjara, Simak Aturannya

R mendapat dari si calo, AY. Tugas AY mencari penumpang yang memberi hasil PCR tanpa tes.

Setelah dapat pembeli, AY meneruskan data pembeli ke PR sebagai bos klinik. PR mengirim data ke pegawai administrasi DI untuk mencetak. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com