NUNUKAN, KOMPAS.com – Agensi Penguat Kuasaan Maritim Malaysia (APMM) mengamankan lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang nekat menerobos masuk saat kebijakan lockdown masih berlangsung.
Kelimanya adalah, Abdul Rahman Bin Baksarin (15), Basnar Bin Beta (58), Julaiha Binti Nasing (43), Pahira Binti Pendeng (56) dan Dawwani Binti Dundung (51).
"Sebanyak tiga orang yang diamankan, terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Stafnis/LO Polri di Tawau Malaysia, AKBP Agus Siswanto, melalui pesan tertulis, Jumat (30/7/2021).
Menurut laporan Direktur Kawasan Maritim Tawau Kapten Maritim Siva Kumar Vengadasalam, kejadian bermula ketika kapal patroli APMM mendeteksi sebuah speedboat yang melaju kencang di Tanjung Batu, Malaysia, pada 27 Juli 2021 sekitar 23.45 Wita.
Saat melihat kapal patroli APMM, speedboat yang dikemudikan oleh remaja setempat berusia 17 tahun itu langsung tancap gas, mencoba melarikan diri.
"Namun akhirnya speedboat terbalik, sehingga pasukan APMM langsung mengamankan lima WNI yang diduga mencoba masuk Malaysia secara illegal," kata Agus.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, para WNI dimaksud tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau identifikasi yang valid.
Baca juga: Sempat Kabur ke Malaysia Selama 4 Bulan, Mantan Kades Ditahan karena Kasus Korupsi
Mereka juga memberikan berbagai alasan, termasuk mengklaim insiden kapal terbalik menyebabkan semua dokumen mereka tenggelam ke laut.
"Saat ini para WNI ditahan di bawah Undang Undang Imigrasi 1959/63 karena mencoba memasuki negara itu melalui rute yang tidak diketahui. Sementara tiga WNI yang terkonfirmasi positif dalam tes skrining deteksi dini, diserahkan ke Kementerian Kesehatan Malaysia (Depkes) untuk ditindaklanjuti," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.