KOMPAS.com - Para pedagang di Malioboro memasang bendera putih sebagai simbol ketidakberdayaan dan kesedihan atas kondisi pandemi Covid-19 yang tak kunjung selesai.
Aksi pemasangan bendera putih itu, menurut para pedagang, bukanlah bentuk protes ke pemerintah.
"Bukan protes, imbauan supaya mengerti perasaan PKL bahwa ekonomi lumpuh total tidak ada pedagang tidak ada pengunjung," kata Ketua Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro, Desio Hartonowati, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Pedagang Malioboro Yogya Pasang Bendera Putih Tanda Menyerah: Kami Tak Bisa Apa-apa Lagi
"Menyerah secara universal. Kami enggak bisa berbuat apa-apa lagi," ungkapnya.
Bendera putih tersebut dipasang dari jalan masuk Malioboro hingga di depan kantor Gubernur Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.
Harapannya, bendera putih itu juga mengetuk pemerintah untuk memperhatikan nasib para pedagang.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, PKL di Malioboro Boleh Kembali Berjualan tapi...
Desio menjelaskan, salah satu kesulitan yang dihadapi para pedagang di tengah aturan jam operasional sangat terasa, terutama pedagang lesehan.
Para pedagang lesehan mulai berjualan pada sore hari. Sementara itu, waktu batas berjualan adalah maksimal pukul 20.00 WIB.
"Kita buka pukul 18.00 WIB, aturan jam 20.00 WIB tutup. Kami minta kebijakan pemerintah daerah supaya bisa berjualan sampai pukul 23.00 WIB," katanya.
Baca juga: Tiap Kelurahan di DI Yogyakarta Akan Dapat Dana Penanggulangan Covid-19 Rp 50 Juta dari Danais
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.