Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Menikah, Korik Kaget Mantan Kekasih Tiba-tiba Minta Diperistri, Putuskan Ijab Kabul dengan 2 Wanita

Kompas.com - 28/07/2021, 18:04 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Bingung dan kaget. Itulah yang dialami oleh pemuda di Lombok, Korik Akbar (20).

Saat hatinya telah menentukan wanita yang hendak dinikahinya, sang mantan tiba-tiba datang dan meminta untuk diperistri.

Akhirnya, Korik melangsungkan ijab kabul dengan dua wanita tersebut.

Dua wanita yang kini menjadi istrinya itu adalah Nur Khusnul Kotimah (20), warga Desa Batugulung, Desa Prabu, Lombok Tengah.

Sedangkan mantan kekasihnya adalah Yuanita Ruri (21) warga Dusun Sade, Desa Rembitan Lombok Tengah, yang bersedia menjadi istri kedua.

Baca juga: Pemuda di Lombok Ini Nikahi 2 Perempuan Sekaligus, Begini Kisahnya

Tidak menyangka dan merasa berat

Ilustrasi pernikahan, perkawinanSHUTTERSTOCK/STANI G Ilustrasi pernikahan, perkawinan

Korik sendiri tidak menyangka harus menikahi dua wanita sekaligus.

Dia juga kaget lantaran sang mantan kekasih yang dipacarinya pada 2016 lalu tiba-tiba datang ketika Korik telah menentukan pilihan pendamping hidup.

Korik merasa hal itu adalah sesuatu yang berat lantaran hingga saat ini dia sama sekali tidak mempunyai pekerjaan.

Keputusan menikahi dua wanita tersebut, menurutnya, adalah hasil perundingan pihak keluarga.

"Saya tidak menyangka, terkejut sekali saya, tapi ya setelah keluarga berunding, saya harus menikahi dua-duanya," katanya.

Korik pun akhirnya melangsungkan ijab kabul secara bergantian dengan dua perempuan.

"Mas kawin mereka juga sama, masing-masing Rp 1.750.000," ujar dia.

Baca juga: Cerita Viral Pemuda di Lombok Nikahi 2 Perempuan Sekaligus, Istri Pertama: Saya Bisa Apa, Namanya Takdir

Halaman:


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com