GARUT, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat membuka pelayanan vaksinasi untuk masyarakat umum di Pendopo Garut.
Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Asep Surachman mengatakan, pelayanan itu diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jabar bekerja sama dengan BPBD Kabupaten Garut dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut.
Baca juga: Kabupaten Garut Menetapkan 8 Kawasan Khusus Prokes
Pelaksanaan vaksinasi itu juga melibatkan beberapa pihak lain, seperti puskesmas, Pramuka, mau pun TNI, agar setiap pelaksanaan tidak terjadi kerumunan orang.
Targetnya, pelaksanaan vaksinasi untuk umum itu sebanyak 28 ribu orang vaksinasi tahap pertama, lalu ditambah lagi nanti untuk vaksinasi Covid-19 tahap dua.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 27 Juli 2021
"Pelaksanaan vaksinasi ini adalah seribu orang per hari, artinya dalam 28 hari 28 ribu, kemudian untuk dosis kedua 28 ribu," ungkapnya.
Ada pun pelayanan vaksinasi itu akan dilakukan pada 25 Juli - 24 Agustus 2021 untuk dosis ke-1, lalu pada 25 Agustus - 21 September 2021 untuk dosis ke-2.
Ia menjelaskan, bagi masyarakat Garut yang ingin mendapatkan vaksin, pendaftar dapat melakukannya secara daring atau datang langsung ke sentra pelayanan vaksinasi dengan syarat membawa surat resmi identitas diri (KTP).