Salin Artikel

Untuk Masyarakat Umum, Ini Cara Pendaftaran Vaksinasi di Kabupaten Garut

GARUT, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat membuka pelayanan vaksinasi untuk masyarakat umum di Pendopo Garut.

Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Asep Surachman mengatakan, pelayanan itu diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jabar bekerja sama dengan BPBD Kabupaten Garut dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut.

Pelaksanaan vaksinasi itu juga melibatkan beberapa pihak lain, seperti puskesmas, Pramuka, mau pun TNI, agar setiap pelaksanaan tidak terjadi kerumunan orang.

Targetnya, pelaksanaan vaksinasi untuk umum itu sebanyak 28 ribu orang vaksinasi tahap pertama, lalu ditambah lagi nanti untuk vaksinasi Covid-19 tahap dua.

"Pelaksanaan vaksinasi ini adalah seribu orang per hari, artinya dalam 28 hari 28 ribu, kemudian untuk dosis kedua 28 ribu," ungkapnya.

Ada pun pelayanan vaksinasi itu akan dilakukan pada 25 Juli - 24 Agustus 2021 untuk dosis ke-1, lalu pada 25 Agustus - 21 September 2021 untuk dosis ke-2.

Ia menjelaskan, bagi masyarakat Garut yang ingin mendapatkan vaksin, pendaftar dapat melakukannya secara daring atau datang langsung ke sentra pelayanan vaksinasi dengan syarat membawa surat resmi identitas diri (KTP).


Syarat lainnya, usia yang ditentukan minimal berusia 12 tahun sampai dengan lansia serta memakai masker medis dan mematuhi protokol kesehatan selama berada di lokasi sentra vaksinasi.

Ada pun khusus penyintas (pernah terkena) Covid-19, pendaftar hanya dapat melakukan vaksinasi setelah tiga bulan dinyatakan sembuh.

"Beberapa hari ke depan mungkin saja nanti akan ada dari instansi-instansi lain, instansi dari provinsi, instansi pusat, kementerian-kementerian, dari partai, akan melaksanakan sentra-sentra vaksinasi lainnya, sehingga tidak akan tertumpu di Pendopo saja," ungkapnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut, Satriabudi menambahkan, masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19 dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu pada situs yang tersedia.

"Bagi peserta yang akan mengikuti vaksinasi, selain mengunduh, membuat akun dan melakukan pengisian data di aplikasi Peduli Lindungi," ungkapnya.

Kemudian, barulah pendaftar melakukan registrasi di situs resmi Sentra Vaksinasi BPBD Jabar Kabupaten Garut.

Untuk registrasi vaksinasi di Kabupaten Garut dilakukan dengan klik di sini

https://regional.kompas.com/read/2021/07/27/213536278/untuk-masyarakat-umum-ini-cara-pendaftaran-vaksinasi-di-kabupaten-garut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke