KOMPAS.com - AR (20), pria yang cekoki adik perempuannya yang masing berusia 2 tahun dengan minuman keras minta maaf.
Permintaan maaf AR disampaikannya saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Kapolsek Murhum Iptu Helga mengatakan, atas perbuatannya pelaku telah meminta maaf secara tertulis.
"Sudah dibuatkan surat pernyataan, bahwa pelaku tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," kata Helga, Minggu (25/7/2021), dikutip dari TribunSultra.com.
Baca juga: Heboh Video Jenazah Diletakkan di Pinggir Jalan, Ini Faktanya
Helga mengatakan, pengakuan bersalah pelaku disaksikan ibu dan beberapa keluarganya.
"Intinya sudah diselesaikan secara kekeluargaan internalnya mereka," ungkapnya.
Baca juga: Paman yang Cekoki Miras ke Bayi 4 Bulan Terancam 10 Tahun Penjara
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.