Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/07/2021, 21:02 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - AR (20), pria yang cekoki adik perempuannya yang masing berusia 2 tahun dengan minuman keras minta maaf.

Permintaan maaf AR disampaikannya saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Kapolsek Murhum Iptu Helga mengatakan, atas perbuatannya pelaku telah meminta maaf secara tertulis.

"Sudah dibuatkan surat pernyataan, bahwa pelaku tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,"  kata Helga, Minggu (25/7/2021), dikutip dari TribunSultra.com.

Baca juga: Heboh Video Jenazah Diletakkan di Pinggir Jalan, Ini Faktanya

Helga mengatakan, pengakuan bersalah pelaku disaksikan ibu dan beberapa keluarganya.

"Intinya sudah diselesaikan secara kekeluargaan internalnya mereka," ungkapnya.

Baca juga: Paman yang Cekoki Miras ke Bayi 4 Bulan Terancam 10 Tahun Penjara


Halaman:


Terkini Lainnya

Jadwal, Lokasi, dan Cara Penukaran Uang Baru di Banten untuk Lebaran 2024

Jadwal, Lokasi, dan Cara Penukaran Uang Baru di Banten untuk Lebaran 2024

Regional
Perang Sarung Pecah, Remaja di Lampung Tewas

Perang Sarung Pecah, Remaja di Lampung Tewas

Regional
Gibran Sebut Tetap di Solo Saat KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Gibran Sebut Tetap di Solo Saat KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Regional
Kunjungan Kerja ke Kalbar, Jokowi Akan Resmikan Bandara Singkawang dan Kunjungi Gudang Bulog

Kunjungan Kerja ke Kalbar, Jokowi Akan Resmikan Bandara Singkawang dan Kunjungi Gudang Bulog

Regional
POM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil di Pasar Manis Purwokerto

POM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil di Pasar Manis Purwokerto

Regional
Mantan Ketua PPK Wonogiri Tersangka Kasus Narkoba Meninggal Dunia

Mantan Ketua PPK Wonogiri Tersangka Kasus Narkoba Meninggal Dunia

Regional
Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Gibran Minta Masyarakat Tak Euforia Berlebihan

Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Gibran Minta Masyarakat Tak Euforia Berlebihan

Regional
Sebuah Bangunan Sekolah Dasar di Rokan Hulu Terbakar

Sebuah Bangunan Sekolah Dasar di Rokan Hulu Terbakar

Regional
BI Banten Siapkan Uang Tunai Rp 4,57 Trilun untuk Ramadhan 2024

BI Banten Siapkan Uang Tunai Rp 4,57 Trilun untuk Ramadhan 2024

Regional
Rombongan Pengantar Jenazah Aniaya Anggota Polisi, Awalnya Motor Korban Ditendang Pelaku

Rombongan Pengantar Jenazah Aniaya Anggota Polisi, Awalnya Motor Korban Ditendang Pelaku

Regional
Tinggal 2 Kelurahan di Kota Semarang yang Masih Kebanjiran, Mana Saja?

Tinggal 2 Kelurahan di Kota Semarang yang Masih Kebanjiran, Mana Saja?

Regional
Tim SAR Hentikan Pencarian Nelayan yang Hilang Saat Melaut di Perairan Sikka

Tim SAR Hentikan Pencarian Nelayan yang Hilang Saat Melaut di Perairan Sikka

Regional
Kru KM Sinar Lema 01 Sempat Hubungi Keluarga Sebelum Hilang Kontak

Kru KM Sinar Lema 01 Sempat Hubungi Keluarga Sebelum Hilang Kontak

Regional
Kasus Gigitan HPR di Sikka Tembus 510 Kasus Selama Januari-Maret 2024

Kasus Gigitan HPR di Sikka Tembus 510 Kasus Selama Januari-Maret 2024

Regional
IRT di Lombok Tengah Jadi Korban Pencurian dan Pemerkosaan

IRT di Lombok Tengah Jadi Korban Pencurian dan Pemerkosaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com