Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pos Penyekatan Diperketat, Sejumlah Kendaraan dari Luar Kota Kupang Harus Putar Balik

Kompas.com - 27/07/2021, 21:25 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Satlantas Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan pengawasan pemberlakuan pembaasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di wilayah Kota Kupang Selasa (27/7/2021).

Kasat Lantas Polres Kupang Kota AKP Andri Aryansyah selaku penanggung jawab kegiatan mengatakan, pengawasan terhadap kendaraan itu juga melibatkan puluhan anggota Polri, Dishub, Pol PP, TNI, dan BPBD Kota Kupang.

Baca juga: 31 Warga NTT Terpapar Covid-19 Varian Delta, Satgas Covid-19: 25 Orang dari Kota Kupang

Andri menjelaskan, petugas melakukan penyekatan dan pemeriksaan kepada para pengendara yang memasuki wilayah Kupang Kota.

Petugas mengecek penerapan protokol kesehatan, surat kendaraan, dan tujuan pengendara.

Di pos penyekatan Lasiana (Bimoku –batas Tarus) ada 30 kendaraan diperiksa. Puluhan pengendara memakai masker dengan cara tidak benar dan beberapa kendaraan diminta putar balik.

Pada pos penyekatan Penfui (Angkatan Udara-batas Baumata) sekitar 55 kendaraan diperiksa dan disuruh memutar balik.

Sementara di Pos penyekatan Belo, 45 kendaraan roda dua, roda empat, roda enam, dan boks diperiksa.

"Empat kendaraan diminta memutar balik serta puluhan orang memakai masker tidak tepat," ujar Andri di Kupang, Selasa malam.

Kemudian, di pos penyekatan Manulai II (Tabun) terdapat 20 kendaraan yang diperiksa. Di Pos penyekatan Manulai II (Pelabuhan Bolok) juga terdapat 24 unit kendaraan diperiksa.

Menurut Andri, pengecekan pos penyekatan dan pemeriksaan kendaraan yang melewati setiap pos di lima titik di wilayah Kota Kupang juga dilakukan pada malam hari.

"Kita menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang melewati pos penyekatan di wilayah Kota Kupang," kata Andri.

Baca juga: Pemkot Madiun Biayai Pendidikan Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

Ia menyebut, para pengendara sudah mulai tertib dan mengikuti isyarat petugas yang memberhentikan kendaraan.

Ia mengatakan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan surat edaran Wali Kota Kupang Nomor 046/HK.443.1/VII/2021 tentang perpanjangan kedua atas penebalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Kupang untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 yang diberlakukan pada 27 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com